Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk

4 tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi. Bagaimana dengan Putri?

Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 4 tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi. Bagaimana dengan Putri? 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.

Dalam rekonstruksi besok, polisi memastikan akan menghadirkan 5 tersangka pembunuhan Brigadir J, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Senin (29/8/2022).

Baca juga: Ungkit Pengakuan Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Lihat Irjen Ferdy Sambo saat Rekonstruksi

Andi juga memastikan 4 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi besok.

Andi juga memastikan pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka kasus pembunuh Brigadir J ini.

"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi, Senin (28/8/2022).

Lantas bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, istri Ferdy Sambo itu tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya, karena statusnya belum tahanan meski sudah tersangka.

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," katanya.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol

Rekonstruksi Dimulai Pukul 10.00 WIB

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memastikan bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022) besok.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekira mulai pukul 10.00 WIB.

Rencananya, lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Riki, Bharada E dan Kuat akan dihadirkan di lokasi kejadian.

"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik, tanya juga ke Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," katanya Senin (29/8/2022).

Menurutnya, rekontruksi yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sangat transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiRichard EliezerBharada ERicky RizalKuat MarufPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved