Breaking News:

Terkini Nasional

Fakta Subsidi BBM Rp 24,17 Triliun Dialihkan ke Bansos, dari BLT Rp 150 Ribu hingga BSU Rp 600 Ribu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai bantuan sosial (bansos).

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai bantuan sosial (bansos). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) ke berbagai bantuan sosial (bansos).

Penglihan subsidi senilai Rp 24,17 triliun itu dilakukan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi yang akan dilakukan.

Adapun bansos yang akan disalurkan di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga subsidi untuk sektor transportasi.

Berikut fakta-fakta pengalihan subsidi BBM ke bansos:

Rencana Kenaikan BBM Subsidi Menguat

Diberitakan sebelumnya, rencana kenaikan harga BBM subsidi semakin menguat. 

Dikabarkan, harga Pertalite bakal naik menjadi Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter.

Sementara solar bakal naik menjadi Rp 7.200 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter.

Namun, hingga berita ini ditulis Senin pukul 18.09 WIB, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait kenaikan harga BBM

Pihak Pertamina menyatakan masih menunggu arahan dari pemerintah. 

“Belum ada arahan dari Pemerintah. Kebijakan harga BBM subsidi merupakan kewenangan dari regulator,” papar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting saat dihubungi Tribunnews, Senin (29/8/2022).

Jokowi Alihkan Subsidi BBM Jadi Bansos

Kepastian pemberian bansos ini juga diungkap Jokowi melalui akun twitternya, Senin (29/8/2022). 

"Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial tambahan kepada masyarakat sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.

Saya berharap agar bantuan sosial ini dapat meringankan beban masyarakat yang dihadapkan pada tekanan berbagai kenaikan harga," tulis Jokowi di akun Twitternya @jokowi. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BBMBLTBSUJokowiBantuan Subsidi Upah (BSU)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved