Polisi Tembak Polisi
Kronologi Peristiwa Magelang Versi DPR, Putri Candrawathi Nangis di Kamar setelah Brigadir J Keluar
Apa yang sebenarnya terjadi di Magelang masih menjadi tanda tanya kunci kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Peristiwa di Magelang disebut menjadi kunci kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tersangka Putri Candrawathi, istri Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku mendapat pelecehan seksual dari Brigadir J di Magelang, yang kemudian membuat suaminya emosi hingga merencanakan pembunuhan.
Hingga ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi tetap kekeh menyatakan dirinya adalah korban pelecehan dari Brigadir J.
Baca juga: Tuding Rekayasa Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J Bereaksi Keras soal Pengakuan Putri Candrawathi
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Hingga kini, apa yang sebenarnya terjadi di Magelang masih menjadi tanda tanya, namun anggota DPR, Sarifuddin Sudding, sempat mengungkap kronologi peristiwa yang terjadi di Magelang.
Dalam kronologi yang dipaparkan Sarifuddin Sudding, Brigadir J sempat kepergok tersangka Kuat Maruf membopong Putri Candrawathi yang tertidur.
Selang beberapa hari kemudian, Kuat Maruf kembali memergoki Brigadir J, kali ini sang ajudan mengendap-endap keluar dari kamar istri Ferdy Sambo.
Saat itu, Kuat Maruf dan Susi mendengar tangisan Putri Candrawathi dari dalam kamar.
Secara jelas, berikut rincian kronologi yang dibeberkan oleh Sarifuddin Sudding:
Kronologi Peristiwa di Magelang Versi Sarifuddin Sudding
Sarifuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sempat menanyakan peristiwa di Magelang.
Sudding membeberkan kronologi peristiwa di Magelang dengan maksud untuk dikonfirmasi kepada Kapolri.
"Setiap peristiwa pidana pasti ada hubungan sebab dan akibat," kata Sudding memulai pertanyaannya dalam rapat di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Benar atau tidak tentang motif ini? Dari berbagai sumber dan saya mencoba memformulasikan motif ini, dan mudah-mudahan Kapolri memberikan jawaban benar atau tidak apa yang saya sampaikan," lanjutnya.
Sudding kemudian membeberkan kronologi yang terjadi di Magelang berdasarkan informasi yang ia dapatkan dengan runtutan timeline sebagai berikut: