Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Alasan Putri Candrawathi Tak akan Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi, Beda dengan Ferdy Sambo dkk

4 tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi. Bagaimana dengan Putri?

Istimewa/ Tribunnews.com
Kolase potret Putri Candrawathi (kiri), Ferdy Sambo (tengah), dan mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 4 tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi. Bagaimana dengan Putri? 

TRIBUNWOW.COM - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.

Dalam rekonstruksi besok, polisi memastikan akan menghadirkan 5 tersangka pembunuhan Brigadir J, di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka Rizky Rizal, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.

Dikutip dari Tribunnews.com, hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian pada Senin (29/8/2022).

Baca juga: Ungkit Pengakuan Bharada E, Kuasa Hukum Brigadir J Ingin Lihat Irjen Ferdy Sambo saat Rekonstruksi

Andi juga memastikan 4 tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Rizky Rizal dan Kuat Maruf, bakal mengenakan kaos tahanan dalam rekonstruksi besok.

Andi juga memastikan pihaknya tidak mengistimewakan para tersangka kasus pembunuh Brigadir J ini.

"Bagi yang berstatus tahanan akan menggunakan kaos tahanan," ucap Andi, Senin (28/8/2022).

Lantas bagaimana dengan Putri Candrawathi?

Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, istri Ferdy Sambo itu tak mengenakan kaos tahanan seperti empat orang lainnya, karena statusnya belum tahanan meski sudah tersangka.

"Ibu PC ini memang tersangka, tapi dia bukan tahanan (karena belum ditahan)," katanya.

Baca juga: Pengacara Pastikan Bharada E Tak Takut Temui Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Acungkan Jempol

Rekonstruksi Dimulai Pukul 10.00 WIB

Sebelumnya, Penyidik Bareskrim Polri memastikan bakal menggelar rekontruksi kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (31/8/2022) besok.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, rekontruksi bakal berlangsung sekira mulai pukul 10.00 WIB.

Rencananya, lima tersangka yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Riki, Bharada E dan Kuat akan dihadirkan di lokasi kejadian.

"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik, tanya juga ke Dirtipidum (Brigjen Andi Rian)," katanya Senin (29/8/2022).

Menurutnya, rekontruksi yang dijalankan oleh Bareskrim sudah sangat transparan demi menjadikan kasus tersebut terang benderang.

Bahkan, pihaknya menggandeng Kompolnas, Komnas HAM, JPU dan penasehat hukum para tersangka.

Rencananya juga kegiatan rekontruksi ini akan disaksikan oleh awak media di dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Namun, mengingat lokasi sempit tak semua media bisa ikut menyaksikan secara langsung di lokasi kejadian.

"Tempatnya sempit tapi besok saya siapkan saja untuk bisa diliput di TV," tuturnya.

Baca juga: Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Bareskrim Polri, Ternyata Ini Penyebabnya

Pengamanan Khusus

Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipastikan akan hadir dalam proses rekonstruksi di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022) besok.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melakukan pengamanan khusus.

"Iya (pengamanan khusus Bharada E). Sedang dikoordinasikan dengan LPSK," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Di sisi lain, Andi menuturkan bahwa nantinya tidak ada pengamanan khusus untuk Ferdy Sambo.

Dia bilang, Ferdy Sambo nantinya akan diamankan sesuai dengan pengamanan tahanan.

"Standar pengamanan tahanan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim khusus (timsus) Polri akan menggelar rekontruksi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (30/8/2022) pekan depan.

Terkait itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berjanji jika rekontruksi akan dilakukan secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listyo kepada wartawan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Meski begitu, mantan Kabareskrim Polri ini enggan merinci terkait proses rekontruksi yang akan menghadirkan lima tersangka karena sudah masuk teknis penyidikan.

"Itu teknis ya itu biar diserahkan ke penyidik yang penting saya doakan kalau kita semua tetap seperti komitmen kita," jelasnya.

Rekonstruksi Berlangsung Tertutup, Ini Kata Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) buka suara soal kepastian Polri yang bakal menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang akan dilakukan secara tertutup.

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan keputusan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup merupakan kewenangan dari penyidik.

Hal tersebut juga sudah diatur dalam Pasal 24 ayat 3 Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 tahun 2019 tentang rekonstruksi.

"Ini kewenangan penyidik agar bisa fokus (menggelar rekonstruksi)," kata Poengky saat dimintai tanggapannya, Senin (29/8/2022).

Poengky menilai penyidik dari Polri telah mempertimbangkan beberapa faktor yang akhirnya memutuskan untuk menggelar rekonstruksi secara tertutup.

Satu diantaranya yakni adanya keterbatasan ruang di tempat kejadian perkara (TKP) dalam hal ini di rumah dinas dan kediaman pribadi Ferdy Sambo.

"Dugaan saya mengingat keterbatasan tempat di rumah kediaman dan rumah dinas ya. Kalau semua orang bisa masuk kan dikhawatirkan mengganggu proses rekonstruksi," ucap dia.

Meski rekonstruksi ini bakal digelar tertutup namun dirinya meyakini Polri bakal transparan dalam melakukannya.

Hal itu ditunjukkan salah satunya dengan menggandeng beberapa pihak eksternal termasuk Kompolnas, Komnas HAM, hingga para kuasa hukum tersangka.

"Rekonstruksi dilaksanakan penyidik dengan mengundang JPU dan pengacara tersangka. Untuk kasus FS ini ditambah dengan mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," kata dia.

Poengky juga mengklaim pihaknya sebagai pengawas eksternal Polri akan mengawasi secara cermat segala proses hukum kasus tewasnya Brigadir J ini.

Termasuk perihal kebutuhan gelar rekonstruksi yang rencananya dilakukan Selasa (30/8/2022) besok.

"Merupakan bentuk transparansi Polri agar kami dapat melakukan pengawasan secara maksimal," tukas dia.

Polri memastikan proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal berlangsung tertutup. (*)

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rekonstruksi Tewasnya Brigadir J: Ferdy Sambo Cs Akan Kenakan Baju Tahanan, Kalau Putri Candrawathi?

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFerdy SamboPutri CandrawathiRichard EliezerBharada ERicky RizalKuat MarufPolri
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved