Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Sosok Briptu Martin Gabe, Geng Ferdy Sambo yang Buat Laporan Palsu Brigadir J di Polres Jaksel

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, membongkar sosok Briptu Martin Gabe.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Terbaru, terungkap sosok Martin Gabe yang ikut terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, melaporkan Briptu Martin Gabe.

Dilansir TribunWow.com, Minggu (28/8/2022), pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga melaporkan mantan atasan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dari laporan itulah terungkap sosok dan peran Martin Gabe dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo

Kamaruddin melaporkan ketiganya di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022).

Hal ini terkait laporan palsu bahwa Brigadir J melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap Putri, yang terbukti hanya rekayasa.

Selain itu, juga laporan palsu terkait upaya pengancaman dan penodongan yang disebut dilakukan Brigadir J.

"Hari ini telah resmi kita laporkan, Ibu Putri, Ferdy Sambo, dan Briptu Martin Gabe, karena mereka membuat persangkaan atau pengaduan palsu di Polres Jakarta Selatan," ucap Kamaruddin dilansir kanal YouTube KOMPASTV.

Ia kemudian mengungkap kejanggalan laporan yang seluruh prosesnya tertanggal pada hari kematian Brigadir J, Jumat (8/7/2022).

"Di mana persangkaan atau pengaduan palsu itu administrasinya dalam satu hari, laporannya hari itu tanggal 8, lidik-sidiknya hari itu juga, SPDP-nya hari itu, pokoknya ajaiblah."

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melakukan pelaporan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, melakukan pelaporan terhadap Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Laporan Putri Candrawathi Terbukti Palsu, Polisi Sebut Brigadir J Tak Lecehkan Istri Ferdy Sambo

Kamaruddin kemudian menjelaskan bahwa Martin Gabe adalah anggota polisi di Polres Jakarta Selatan.

Ia diduga diperintah Ferdy Sambo untuk membuat laporan model A.

"Martin Gabe ini adalah anggota Polres Jakarta Selatan. Dia membuat laporan model A diduga atas perintah Ferdy Sambo."

"Laporan model A itu artinya kejahatan itu diketahui oleh penyidik dan penyidik yang menjadi pelapor," terang Kamaruddin.

Ketika ditanya, Kamaruddin meyakini bahwa Martin Gabe ikut menyaksikan kondisi di TKP setelah pembunuhan berlangsung.

"Kemungkinan besar (Martin Gabe berada di TKP), makanya dia membuat laporan atau dia diperintah (Ferdy Sambo)," ungkap Kamaruddin.

Halaman
123
Tags:
Polisi Tembak PolisiFerdy SamboPutri CandrawathiBrigadir JPolres Jakarta SelatanNofriansyah Yosua HutabaratKamaruddin Simanjuntak
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved