Polisi Tembak Polisi
Putri Candrawathi Tutupi Insiden Lain? Pakar Tanggapi Narasi Pelecehan Brigadir J yang Terus Diulang
Pakar komentari pengakuan Putri Candrawathi yang dinilai masih menutupi sesuatu.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo dinilai masih menutup-tutupi sesuatu.
Dilansir TribunWow.com, hal ini lantaran tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu bersikeras mengaku sebagai korban pelecehan.
Menanggapi hal ini, ahli hukum pidana Abdul Fikar Hadjar memberikan keterangan.
Baca juga: Penampilan Baru Putri Candrawathi Jadi Sorotan, Pakar Sebut Istri Ferdy Sambo Ketakutan
Dilansir kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (27/8/2022), Abdul Fikar menyoroti laporan pertama Putri di Polres Jakarta Selatan.
Dalam laporan tersebut, Putri mengaku dilecehkan di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022).
Namun ketika diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Putri mengulang tudingan tersebut namun waktu dan mengganti lokasinya di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis (7/7/2022).
Menurut Abdul Fikar, pengakuan pertama ditujukan untuk menutupi insiden penembakan Brigadir J.
"Laporan ini sengaja ditujukan untuk menutupi peristiwa yang lain. Dalam hal ini adalah ditembaknya Brigadir J itu," terang Abdul Fikar.
Hal yang sama diduga diterapkan dalam pengakuan kedua dengan jalan cerita yang serupa.
"Saya kira ini yang disebut penghalang-halangan untuk penegakan hukum yang sebenarnya atau obstruction of justice."

Baca juga: Bantah Isu Brigadir J Bopong Putri di Magelang, Deolipa Ungkap Pembuat Skenario Selain Ferdy Sambo
Menilik dari pasal yang dikenakan, Putri diduga terlibat langsung dalam perencanaan ataupun membantu membunuh Brigadir J.
Sehingga, status Putri sama saja dengan Ferdy Sambo maupun tersangka lain, Bharada Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) maupun Kuat Maruf.
"Artinya dia (Putri Candrawathi) bagian dari peserta atau pelaku pembunuhan. Atau bahkan setidaknya, dalam konteks pelaku juga, dia yang membantu melakukan," ujar Abdul Fikar.
"Jadi sebenarnya kedudukannya sama dengan pelaku utama."
Meski Putri bersikeras bahwa dirinya menjadi korban pelecehan, Abdul Fikar menilai hal ini tak akan serta-merta dipercaya pengadilan.