Polisi Tembak Polisi
VIDEO Polwan Usap Air Mata setelah Ferdy Sambo Dipecat Jadi Sorotan, Tampak Menunduk di Ruang Sidang
Ekspresi seorang polwan jadi sorotan saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral momen seorang Polwan terekam kamera mengusap air matanya setelah tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yakni Irjen Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri.
Dikutip dari TribunnewsBogor.com, momen Polwan itu terekam saat Irjen Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang, Jumat (26/8/2022) dinihari.
Momen itu terekam di siaran langsung saat Pembacaan Putusan Pemberhentian Tidak Dengar Hormat (PTDH) Ferdy Sambo oleh Polri.
Baca juga: VIDEO Putri Chandrawathi Bisa 2 Kali Lolos Penahanan meski Sudah Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Seorang polwan yang duduk di ruang sidang itu tampak mengusap matanya.
Meski demikian, belum diketahui aksi polwan itu apakah berhubungan dengan sanksi yang diterima Ferdy Sambo atau tidak.
Tidak diketahui siapa polwan yang duduk di ruang sidang tersebut.
Dilansir dari Youtube Tribunnews, Jumat (26/8/2022), usai dipecat dengan tidak hormat, suami Putri Candrawathi itu sempat membacakan permintaan maaf.
Permintaan maaf itu ia tujukan pada para Jenderal senior dan rekan-rekan polisi yang ikut terdampak pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Usai membacakan permohonan maaf itu, Ferdy Sambo lalu meninggalkan ruang sidang untuk kembali ke ruang tahanan tempat dirinya diamankan.
Namun ada momen yang jadi sorotan saat Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.
Yakni saat seorang polwan terlihat mengusap mata sesaat setelah Ferdy sambo meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: VIDEO Ibunda Brigadir J Dilarikan ke Rumah Sakit saat Isu Pelecehan Mencuat Lagi
Tampak pada video, Ferdy Sambo meminta izin untuk menyampaikan permohonan maaf secara tertulis.
Pemimpin rapat pun meminta Ferdy Sambo untuk membacakan secara langsung permintaan maaf tersebut.
“Rekan dan senior yang saya hormati
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.