Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Hotman Paris Soroti Panggilan Sayang saat Rapat Komisi III DPR dan Kapolri: Siapa Itu?

Panggilan sayang saat rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolri Listyo Sigit Prabowo viral, Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar.

Editor: Atri Wahyu Mukti

Bersama dengan 18 orang jajarannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI.

Di depan Komisi III DPR, Kapolri bercerita bagaimana Irjen Ferdy Sambo berulang kali berkelit saat diperiksa oleh penyidik timsus.

Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir Yosua.

Kapolri menyebut saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Putri Candrawathi.

Untuk sementara, motif pembunuhan dipicu oleh laporan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.

Kapolri juga menyebut Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik pada Kamis (25/08).

Dilaporkan ke MKD DPR RU

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

Pelaporan itu diajukan oleh masyarakat atas nama Melky Hadomuan Frans, dan Ginza Pratama Rumahorbo pada Kamis (25/8/2022).

Laporan dibuat atas dugaan panggilan telepon tidak patut saat rapat dengar pendapat (RDP) berlangsung antara Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Potongan video mengenai kejadian itu juga viral di media sosial.

"Kami membuat pengaduan terhadap anggota Komisi III DPR RI yakni Habib Aboe Bakar Alhabsyi ke MKD DPR RI terkait telepon tidak patut saat rapat Komisi III," kata pelapor dalam surat pengaduan tersebut.

Telepon tidak patut tersebut adalah adanya suara misterius dari seorang perempuan berbicara kata 'sayang' saat RDP dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022) kemarin.

"Tiba-tiba dari selulernya (HP) terdengar suara wanita yang berkata 'sayang' yang belum tentu juga wanita tersebut sebagai istrinya," terang dia.

Berkenaan dengan hal tersebut, Melky selaku masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke MKD untuk diusut dan ditindaklanjuti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Hotman ParisBrigadir JListyo Sigitkode etikKomisi III DPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved