Polisi Tembak Polisi
Sempat Mau Kabur, Ini Penampakan Terbaru Kuat Maruf saat Jadi Saksi di Sidang Kode Etik Irjen Sambo
Kuat Maruf selaku sopir dari PC adalah satu dari lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Informasi ini dibagikan oleh Brigadir J kepada kekasihnya, Vera Simanjuntak sehari sebelum insiden terjadi.
Setelah kematian Brigadir J, Vera menjadi saksi dan membeberkan mengenai pengancaman itu pada pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan pada Komnas HAM.

Baca juga: Berkaitan dengan Istri Irjen Sambo, Komnas HAM Ungkap Makna Brigadir J Diancam Dilarang Naik ke Atas
"Waktu itu Vera bilang diancam oleh skuad-skuad, kita tanya, 'Skuad ini siapa? Apa ADC apakah penjaga dan lain sebagainya?', sama-sama enggak tahu. Saya juga enggak tahu yang dimaksud skuad waktu itu siapa," beber Choirul Anam.
Namun kemudian, setelah dicocokkan dengan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, baru diketahui soal sosok tersebut.
Rupanya, orang yang melakukan pengancaman bukanlah anggota ajudan Ferdy Sambo, melainkan ART-nya, Kuat Maruf.
Sebagai informasi, Kuat Maruf kini telah ditahan sesudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Ujungnya nanti, kita baru tahu bahwa skuad yang dimaksud adalah Kuat Maruf. Ternyata 'Si Kuat' bukan skuad penjaga ternyata," tandas Choirul Anam.(TribunWow.com/Anung/Via)