Polisi Tembak Polisi
Pengacara Brigadir J Soroti Pengunduran Diri Sambo: Yang Benar Harus Dipecat secara Tidak Hormat
Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo menolak surat pengunduran diri Irjen Ferdy Sambo dan memecatnya secara tidak hormat.
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Kompastv
Irjen Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, 28 April 2022. Terbaru, Surat pengunduran diri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menuai sorotan tajam dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Dalam sidang kode etik kali ini, dihadirkan tiga orang saksi sekaligus tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Kuat Ma'ruf, Bripka RR, dan Bharada E.
Namun hanya Kuat Ma'ruf dan Bripka RR saja yang dihadirkan di ruang sidang.
Sedangkan Bharada E hadir secara virtual melalui zoom.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)
Berita terkait Kasus Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Itu Hanyalah Taktik