Polisi Tembak Polisi
VIDEO Surat Terbaru Ferdy Sambo soal Brigadir J: Semoga Penyesalan dan Permohonan Maaf Ini Diterima
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kembali menulis surat terkait pembunuhan Brigadir J, ini pesannya.
Editor: Lailatun Niqmah
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Selain itu, dalam kasus ini pula, Polri menempatkan 16 polisi di ruang khusus karena pelanggaran etik.
Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Total 35 polisi diputuskan melanggar etik. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab