Polisi Tembak Polisi
VIDEO Kuat Maruf, ART Ferdy Sambo yang Ancam Brigadir J, Berniat Kabur setelah Jadi Tersangka
Satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J ternyata berniat kabur saat hendak ditangkap, dia adalah Kuat Maruf.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kata Choirul Anam, percakapan antara Vera dan Brigadir J dilakukan pada 7 Juli 2022, artinya 1 hari sebelum Brigadir J tewas dibunuh oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Yang menjadi pegangan Komnas HAM sampai detik ini adalah pengakuan dari Vera Simanjuntak," katanya, dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).
Baca juga: VIDEO - Pertanyaan Inti Kapolri saat Pertama Kali Bertemu Ferdy Sambo soal Tewasnya Brigadir J
Choirul Anam menyebut keterangan dari Vera Simanjuntak tersebut cukup detail.
"Intinya adalah bahwa betul 7 Juli malam ada ancaman pembunuhan, kurang lebih kalimatnya begini 'Jadi Yosua (Brigadir J) dilarang naik ke atas menemui Ibu P (Putri Candrawathi) karena membuat Ibu P sakit."
"Kalau naik ke atas akan dibunuh," ungkap Choirul Anam.
Sementara saat itu, lanjut Choirul, Vera mengatakan Brigadir J diancam oleh 'squad'.
Lantas muncul pertanyaan siapa squad ini, saat itu juga Komnas HAM masih belum mengetahui siapa squad tersebut atau yang dimaksud.
Hingga akhirnya, lanjut Choirul Anam, 'squad' yang dimaksud adalah 'si Kuat' bukan 'squad'.
Artinya, Kuat Ma'ruf lah yang mengancam akan membunuh Brigadir J.
Kuat Maruf Sopir Istri Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Diduga Tahu Rencana Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma'ruf (KM) yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Irjen Ferdy Sambo, terancam hukuman mati.
Selain menjadi ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Adapun tersangka lainnya yakni Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Richard Eliezer atau Bharada E.
Polri menyebut Kuat Ma'ruf turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.