Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Soroti Kejanggalan Surat Ferdy Sambo, Susno Duadji Singgung Itikad dan Permintaan Maaf ke Bharada E

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji memberikan komentar soal isi surat yang ditulis eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kolase Istimewa via Tribunnews.com dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kiri: Isi surat permintaan maaf Irjen Ferdy Sambo. Dalam surat itu, Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri yang telah terdampak akibat kasusnya tersebut. Terbaru, Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengomentari isi surat Ferdy Sambo, Kamis (24/8/2022). 

Inspektur Jenderal Polisi."

Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji membahas soal kasus pembunuhan Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (YouTube Tribunnews)

Baca juga: Mahfud MD Klarifikasi soal Ferdy Sambo Hubungi Kompolnas hingga Anggota DPR terkait Kasus Brigadir J

Susno Duadji menyoroti tidak adanya pernyataan dari Ferdy Sambo untuk mengundurkan diri.

Alih-alih, ia hanya menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang tertera dalam surat.

Namun Bharada E yang sengaja dilibatkannya, tidak mendapat permintaan maaf dari Ferdy Sambo.

"Di situ belum terdengar dia minta mundur, hanya permintaan maaf," kata Susno Duadji dikutip kanal YouTube tvOneNews, Kamis (25/8/2022).

"Tidak ada itu mengajukan pengunduran diri, tapi minta maaf pada senior, kepada perwira tinggi, perwira menengah, kemudian pada Bintara."

"Karena diperinci begitu, tidak ada (permintaan maaf-red) pada Tamtama, padahal Bharada E kan Tamtama."

Di sisi lain, Susno Duadji memuji itikad baik Ferdy Sambo yang mengaku bersedia mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Karenanya, ia berharap Ferdy Sambo akan menerima apa pun bentuk hukuman yang akan dijatuhkan padanya.

"Kalau bertanggung jawab ya bagus, artinya bertanggung jawab secara hukum, apa pun yang diputuskan oleh peraturan perundang-undangan baik melalui kode etik atau melalui mahkamah peradilan negara dia akan terima," ucap Susno Duadji.

"Itu bagus, dia menunjukkan sikap ksatria. Mudah-mudahan apa yang ditulis ini terbukti dengan apa yang dilaksanakan."

Baca juga: Ungkit Momen Pelukan Kapolda Metro, Mahfud MD Ungkap Upaya Irjen Sambo Tutupi Kasus Brigadir J

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 12.37:

Susno Duadji Puji Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD berperan aktif ikut mengawal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Di beberapa kesempatan, Mahfud MD bahkan tak segan mengungkapkan informasi sensitif seputar kasus yang menjerat Irjen Sambo ini, satu di antaranya adalah soal motif.

Halaman
1234
Tags:
Susno DuadjiBharada EFerdy SamboBrigadir J
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved