Polisi Tembak Polisi
Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri akan Ditentukan
Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat hari ini, Kamis.
Editor: Rekarinta Vintoko
Diberitakan Tribunnews.com, Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri.
Surat itu, sudah diajukan kepada Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun membenarkan kabar tersebut.
Ia juga mengakui telah membaca surat pengajuan pengunduran diri Ferdy Sambo.
"Ya ada suratnya," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Ferdy Sambo Belum Tampil ke Publik sejak Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Kapolri Ungkap Alasannya
Lebih lanjut, Sigit mengungkapkan, kini surat itu masih dalam pertimbangan internal.
Khususnya, apakah pengunduran diri itu bakal diterima oleh internal Polri.
"Tapi tentunya kemudian dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Kamis (25/8/2022) hari ini. (Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik Hari Ini, Penentuan Nasib Ferdy Sambo sebagai Anggota Polri