Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Deretan Pengamanan LPSK untuk Bharada E: Sel Tahanan Dipasangi CCTV hingga Dijaga Personel Khusus

Selain CCTV, LPSK juga memberikan makanan dan memiliki personel khusus untuk menjaga Bharada E atau atau Bharada Richard Eliezer.

Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap Bharada E, saksi yang terlibat baku tembak dengan Brigadir J, Jumat (29/7/2022). 

Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Baca juga: Polri Bantah Ada Kaitan antara Pengunduran Diri Irjen Sambo dan Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J

Bharada E Dapat Sejumlah Pengamanan Ini dari LPSK

LPSK pun memberikan beberapa bentuk perlindungan bagi Bharada E setelah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.com, ini daftarnya:

1. Personel Pengamanan Bharada E Ditambah

LPSK menempatkan personel tambahan untuk menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Penempatan personel LPSK untuk melindungi Bharada E dilakukan hingga proses persidangan.

2. Kegiatan Bharada E Dipantau CCTV, Makanan Dijaga

Hasto mengatakan, LPSK juga akan mengawasi kegiatan Bharada E di rutan Bareskrim selama 24 jam.

Cara pengawasannya adalah dengan memasang kamera CCTV.

Selain itu, kata Hasto, LPSK juga memastikan keamanan makanan untuk Bharada E selama di tahanan.

"Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macam-macamlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," kata Hasto.

3. LPSK Ingin Bharada E Dipindah ke Rumah Aman

Menurut Hasto, LPSK mempunyai lokasi khusus atau rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi dan korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada ERichard EliezerFerdy SamboLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JFebby Mahendra Putra
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved