Polisi Tembak Polisi
Deretan Pengamanan LPSK untuk Bharada E: Sel Tahanan Dipasangi CCTV hingga Dijaga Personel Khusus
Selain CCTV, LPSK juga memberikan makanan dan memiliki personel khusus untuk menjaga Bharada E atau atau Bharada Richard Eliezer.
Editor: Rekarinta Vintoko
Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Baca juga: Polri Bantah Ada Kaitan antara Pengunduran Diri Irjen Sambo dan Sidang Kode Etik Kasus Brigadir J
Bharada E Dapat Sejumlah Pengamanan Ini dari LPSK
LPSK pun memberikan beberapa bentuk perlindungan bagi Bharada E setelah menjadi justice collaborator atau saksi pelaku dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dikutip dari Kompas.com, ini daftarnya:
1. Personel Pengamanan Bharada E Ditambah
LPSK menempatkan personel tambahan untuk menjaga keselamatan dan memberikan perlindungan kepada Bharada E yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"LPSK melakukan penebalan dengan menempatkan tenaga pengawalan 24 jam di Bareskrim," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo melalui sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).
Penempatan personel LPSK untuk melindungi Bharada E dilakukan hingga proses persidangan.
2. Kegiatan Bharada E Dipantau CCTV, Makanan Dijaga
Hasto mengatakan, LPSK juga akan mengawasi kegiatan Bharada E di rutan Bareskrim selama 24 jam.
Cara pengawasannya adalah dengan memasang kamera CCTV.
Selain itu, kata Hasto, LPSK juga memastikan keamanan makanan untuk Bharada E selama di tahanan.
"Kita memastikan keamanannya baik dari sisi makanan, dan macam-macamlah dan kita akan memasang CCTV yang bisa dimonitor dari LPSK," kata Hasto.
3. LPSK Ingin Bharada E Dipindah ke Rumah Aman
Menurut Hasto, LPSK mempunyai lokasi khusus atau rumah aman (safe house) untuk melindungi saksi dan korban.