Polisi Tembak Polisi
VIDEO Muncul Kekhawatiran soal Nasib Sambo, Kriminolog: Ada Kemungkinan Uang dan Tekanan Bekerja
Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menyoroti kekhawatiran soal nasib Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di persidangan.
Editor: Lailatun Niqmah
Lalu, bukti surat ada hasil fisum et repertum dan surat-surat lainnya.
Termasuk, keterangan terdakwa yang sudah mengakui perbuatannya.
"Semua bukti tersebut sudah berkesesuaian satu dengan yang lain. Jadi kalau hakimnya kelak bermain maka akan ketahuan," ujar Asep.
Mahfud MD Bakal Bertindak jika Ada yang Tak Beres
Pada Jumat (19/8/2022) lalu berkas perkara tersangka Ferdy Sambo telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan dirinya tidak segan berteriak ke publik jika proses hukum kasus Ferdy Sambo tak berjalan semestinya.
Bukan hanya di tingkat Polri, Mahfud MD menegaskan akan mengawal kasus Ferdy Sambo di kejaksaan hingga pengadilan.
Demikian kata Mahfud MD dalam rapat kerja bersama Kompolnas, Komnas HAM, dan LPSK pada Senin (22/8/2022).
“Mungkin Kompolnas bisa selesai tugasnya, tapi saya juga mengawasi di Kejaksaan sesudah ini, kalau main-main di situ, ya saya teriak lagi, kalau masih ada yang belok-belokan di situ,” ucap Mahfud MD.
“Sampai nanti masuk ke pengadilan, ini jangka pendeknya ini," kata Mahfud. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kriminolog Heran Ferdy Sambo Belum Punya Pengacara, di Persidangan Uang Dikhawatirkan Ikut Bekerja