Polisi Tembak Polisi
Pastikan Tidak Ada Penyiksaan, Tim Forensik Autopsi Ulang Brigadir J Jawab Penyebab Luka di Jari
Tim forensik autopsi ulang Brigadir J menegaskan sama sekali tidak ada luka bekas penyiksaan di jasad Yosua.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
1. Kuku Dicabut
Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J menduga kuat terjadi penyiksaan terhadap Brigadir J sebelum dibunuh.
"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
2. Jeratan di Leher
Selain kuku yang dicabut, Kamaruddin turut menyoroti adanya luka bekas jeratan di bagian leher Brigadir J.
"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan, di hidung ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, kemudian di bahu ada perusakan hancur ini," ungkap Kamaruddin.
"Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila," imbuh Kamaruddin.
Baca juga: Sosok Kombes Budhi Herdi, Kapolres Jaksel yang Dinonaktifkan karena Kasus Kematian Brigadir J

3. Rahang Bergeser
Sebelumnya keinginan autopsi ulang terhadap Brigadir J disuarakan oleh Roslin Simanjuntak selaku bibi Brigadir J.
"Tentu kita tidak terima ya karena disebut mati karena peluru. Tapi di tubuh dia (Brigadir J), ditemukan luka sayatan, pukulan benda tumpul, dan rahangnya bergeser," kata Roslin, Senin (18/7/2022).
"Untuk membuktikan kalau memang Yosua mati ditembak, maka perlu autopsi dan visum ulang," kata Roslin.
4. Luka Sayatan hingga Memar
Sebelumnya, Kamaruddin menunjukkan potret jenazah Brigadir J yang diambil diam-diam oleh pihak keluarga.
Ia mengatakan bahwa luka-luka yang muncul di situ terindikasi sebagai hasil tindak penganiayaan.
Baca juga: Bukti-bukti Dugaan Pembunuhan Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Singgung soal Rekam Kondisi Jenazah
Kamaruddin meyakini bahwa Brigadir J menjadi korban dari pembunuhan berencana yang dilakukan sekelompok orang.