Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Brigadir J Sindir Cara Tim Forensik Jawab Hasil Autopsi Ulang: Wartawan Tidak Siap
Kamaruddin Simanjuntak menyindir cara tim forensik memberi konpers soal hasil autopsi ulang Brigadir J secara doorstop.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebuah sindiran dilontarkan oleh kuasa hukum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjutak terhadap tim dokter forensik yang melakukan autopsi ulang.
Kamaruddin Simanjutak menyayangkan pemaparan hasil autopsi ulang dilakukan lewat wawancara model doorstop, bukan konferensi pers resmi.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, menurut Kamaruddin hal ini menyebabkan pemaparan hasil autopsi ulang tidak mendetail dan para wartawan tidak diberikan waktu untuk mempersiapkan pertanyaan.
Baca juga: Bentuk Luka di Jenazah Brigadir J Sudah Berubah saat Autopsi Ulang, Tim Forensik Ungkap Alasannya
Kamaruddin mengaku, dirinya mewakili keluarga telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada tim forensik yang diberikan pada malam hari menjelang ekhumasi jasad Brigadir J.
Namun hingga kini pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dijawab oleh tim forensik yang melakukan autopsi ulang.
Kamaruddin menyampaikan, seharusnya tim forensik menjawab pertanyaannya terlebih dahulu, baru melakukan rilis ke publik.
"Rilisnya itu tidak boleh dengan model doorstop," kata Kamaruddin, Senin (22/8/2022).
"Dia harus undang wartawan, jelaskan satu per satu sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail."
"Karena ini perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah presiden harus transparan."
"Tapi kalau dia bikin model doorstop, tentu wartawan tidak siap dengan pertanyaannya," papar Kamaruddin.
Baca juga: Soal Luka Jari Brigadir J, Pengacara Pertanyakan Jawaban Dokter Forensik: Kok Bisa Dia Menyimpulkan
Kamaruddin lalu mengungkit statement tim forensik yang menjelaskan bahwa ada lima peluru masuk dan empat peluru keluar, menurutnya hal tersebut harus dijelaskan secara mendetail oleh tim forensik.
Dilansir TribunWow.com, pihak kedokteran forensik juga menegaskan tidak ada luka lain terhadap Brigadir J selain dari kekerasa akibat senjata api.
Setelah melakukan penyelidikan selama kurang dari empat minggu, tim forensik independen mengungkap hasil autopsi kedua.
Dibeberkan bahwa tidak ada bekas kekerasan di jasad Brigadir J selain yang diakibatkan karena senjata api.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami saat kami melakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," terang Ketua tim dokter forensik, dr. Ade Firmansyah Sugiharto dikutip kanal YouTube KOMPASTV.