Polisi Tembak Polisi
Dicecar DPR, Mahfud MD Tegas Rahasiakan Sosok Jenderal yang Ancam Mundur terkait Kasus Ferdy Sambo
Menko Polhukam Mahfud MD menolak bocorkan sosok Jenderal Polisi Bintang 3 yang berkeras agar Ferdy Sambo jadi tersangka.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Menko Polhukam Mahfud MD menunjukkan sikap tegas ketika dicecar oleh para anggota Komisi III DPR, Senin (22/8/2022).
Dilansir TribunWow.com, meski mendapat desakan, Mahfud MD bersikeras untuk tutup mulut.
Hal ini terkait sosok Jenderal Bintang 3 yang pernah mengancam mundur dari kepolisian jika Ferdy Sambo tak dijadikan tersangka.
Baca juga: Mahfud MD Blak-blakkan Komplotan Irjen Sambo Datang dari Daerah ke Jakarta demi Kasus Brigadir J
Seperti ditampilkan dalam siaran langsung kanal YouTube KOMPASTV, anggota DPR Sarifuddin Sudding mempertanyakan sosok Jenderal yang pernah disebut Mahfud MD.
Ia meminta agar Menko Polhulkam membongkar sosok tersebut ke hadapan publik dan tidak memberikan informasi setengah-setengah.
Menanggapi hal ini, Mahfud MD bersikap keras dan menolak untuk memberikan informasi tersebut.
"Saya berhak tidak menjawab tentang itu, dan saya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri," tegas Mahfud MD.
"Kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan, 'Saya merasa dituduh' gitu, lalu digugat, baru. Kalau ini forum politik, enggak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab."
Namun, Sarifuddin Sudding kembali meminta Mahfud MD memberi konteks dalam permasalahan itu.
"Informasinya mengundurkan diri terkait masalah apa, Pak?," cecar Sarifuddin Sudding.

Baca juga: Bahas Motif Kasus Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Mahfud MD Ungkit Pelecehan hingga Selingkuh 4 Segi
"Saya berhak tidak menjawab soal ini, kan sudah dijelaskan di TV," sahut Mahfud MD.
Sarifuddin Sudding pun mengkritik sikap bungkam Mahfud MD yang dinilai justru memancing spekulasi.
"Saya hanya akan menjelaskan itu pada dua pihak, satu kepada kapolri, yang kedua pada presiden," tukas Mahfud MD.
"Enggak bisa ada orang memaksa saya. Jadi saya enggak bisa dipaksa kalau urusan ini."
Ketua rapat saat itu, anggota DPR Ahmad Sahroni, mengusulkan agar rahasia itu dibongkar dalam ruang tertutup.
Sementara anggota DPR Benny K. Harman kemudian menginterupsi dan menilai Mahfud MD wajib menjawab pertanyaan itu untuk mempertanggung jawabkan perkataannya.
Anggota komisi III DPR Habiburokhman juga mendesak agar Mahfud MD buka-bukaan dan tidak membahas masalah ini secara tersembunyi.
Baca juga: Telusuri Aliran Dana Ferdy Sambo, Saor Siagian Sebut Mahfud MD: Teman-teman di Parlemen Jangan Genit
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 46.25:
Ferdy Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5
Di tengah pengusutan kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J, kini terkuak terdapat sebuah kubu di dalam tubuh Polri yang dikepalai oleh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kelompok ini disebut-sebut memiliki pengaruh yang begitu kuat bahkan secara sadar membantu Irjen Ferdy Sambo menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari iNewsTV, bahkan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Irjen Ferdy Sambo adalah seorang jenderal bintang 2 yang memiliki kuasa layaknya bintang 5.
Baca juga: Ngobrol dengan Irjen Sambo, Ketua Komnas HAM Sebut sang Jenderal Menangis saat Bharada E Dibahas

Mahfud MD menyampaikan, kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhitung cepat dalam mengusut kasus Brigadir J.
Mahfud MD mengungkit bagaimana rumitnya kasus ini karena melibatkan Irjen Sambo.
"Yang melakukan itu adalah pejabat tinggi Polri yang sebenarnya kalau dihitung bintangnya itu seperti bintang lima," jelas Mahfud MD, Rabu (17/8/2022).
Mahfud MD mengungkit bagaimana ada jenderal bintang tiga alias Komjen tunduk pada perintah Irjen Sambo.
"Karena semuanya takut pada dia," ungkapnya.
"Itu yang menyebabkan ketika dia melakukan kejahatan lalu dia membuat rekayasa seakan-akan orang hampir percaya semua."
Mahfud MD menyampaikan, Kapolri juga tidak mudah dalam menguak kasus pembunuhan Brigadir J sehingga Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut turun tangan.
"Maka kita dorong dari presiden," kata Mahfud MD.
Mahfud MD turut berpesan agar pihak kepolisian memercayai laporan dari kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.(TribunWow.com/Via/Anung)