Polisi Tembak Polisi
Bawa Bagan Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo, Arteria Dahlan Ngotot Minta Mahfud MD Terbuka
Anggota komisi III DPR Arteria Dahlan menanyai Menko Polhukam Mahfud MD terkait diagram Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Rapat Komisi III DPR RI yang digelar untuk membahas kasus Ferdy Sambo diwarnai sejumlah perdebatan.
Dilansir TribunWow.com, Senin (22/8/2022), DPR RI meminta pertanggung jawaban Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataannya di media.
Dalam kesempatan ini, anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan, mencecar Mahfud MD dengan menunjukkan bagan Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang sempat viral.
Baca juga: Dicecar DPR, Mahfud MD Tegas Rahasiakan Sosok Jenderal yang Ancam Mundur terkait Kasus Ferdy Sambo
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah membongkar borok di tubuh Polri.Selain skenario Ferdy Sambo berhasil dipecahkan, muncul isu bisnis gelap sang Kadiv Propam yang masih simpang siur.
Isu terbaru menyebutkan adanya keterlibatan Ferdy Sambo dan bawahannya untuk melindungi bandar judi besar yang diungkap dalam diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo.
Hal ini disoroti oleh Arteria Dahlan yang terang-terangan menunjukkan bagan tersebut kepada Mahfud MD.
"Ini diagram Kaisar Sambo, nanti kami minta penjelasan, benar enggak sih ini?," tanya Arteria Dahlan dilansir KOMPASTV.
"Ini diagram pertama. Ini diagramnya banyak."
Ia kemudian menanyakan maksud Mahfud MD yang menyebut adanya grup Ferdy Sambo di daerah-daerah.
Arteria Dahlan pun meminta Mahfud MD membongkar sosok-sosok tersebut agar dapat ditertibkan kemudian.
"Kemudian ada grup Sambo di daerah-daerah. Minimal dapil saya Jawa Timur, saya enggak mau yang begini, kasih tahu yang di Jawa Timur siapa, Pak Mahfud kan orang Jawa Timur juga," tutur Arteria Dahlan.

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakkan Komplotan Irjen Sambo Datang dari Daerah ke Jakarta demi Kasus Brigadir J
Arteria Dahlan juga menyinggung soal motif pembunuhan oleh Ferdy Sambo yang hingga kini masih simpang siur.
Ia turut menyebut mengenai kabar bahwa LPSK pernah diberikan amplop yang kemudian ditolak, diduga dari Ferdy Sambo.
Juga isu bahwa aliran dana gelap itu masuk ke kantong anggota DPR yang tidak diketahui identitasnya.
"Prof mengatakan anggota LPSK terima amplop 1 cm, kalau anggotanya terima apa ketuanya enggak terima?," tanya Arteria Dahlan.
"Tadinya saya enggak mau ngomong, menyakitkan tatkala dikatakan DPR terima amplop cokelat dari kasusnya Ferdy Sambo, kami mohon juga itu butuh penjelasan."
Menjawab pertanyaan tersebut, Mahfud MD memberikan penjelasan panjang.
Menurutnya, beberapa hal yang diucapkan Arteria Dahlan bukan berasal dari dirinya.
Ia juga meluruskan soal indikasi suap diduga oleh Ferdy Sambo terhadap LPSK maupun DPR.
"Banyak sekali hal yang sebenarnya tidak saya katakan, lalu dibilang saya katakan," terang Mahfud MD.
"Di mana dan di berita kapan saya pernah bilang DPR pernah terima amplop? Enggak pernah saya bilang."
"Saya bilang LPSK bukan menerima, tapi diberi, karena terus ditolak. Itu saya dengarnya dari LPSK sendiri."
Sementara itu, terkait diagram Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Mahfud MD mengaku tak tahu menahu.
Ia menilai diagram yang viral di masyarakat itu hanyalah satu dari sekian spekulasi yang belum bisa dipertanggung jawabkan.
Baca juga: Minta Kapolri Dinonaktifkan, Anggota Komisi III DPR Desak Mahfud MD Babat Habis Kerajaan Ferdy Sambo
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 01.03.02:
Diduga Ada Sindikat terkait Kasus Brigadir J
Sejumlah polisi diperiksa dan dimutasi terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, hal ini diduga berhubungan dengan upaya menyembunyikan kasus yang sempat disebut Menko Polhukam Mahfud MD.
Keterlibatan puluhan anggota Polri termasuk eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut, disebut mengindikasikan adanya kerja sama yang terstruktur antar anggota.
Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom
Hal ini dikemukakan anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Eka Prasetya.
Ia menilai pasal yang disangkakan pada Bharada Eliezer alias Bharada E, membuktikan adanya pelaku lain.
"Kalau (pasal) 55 dan 56 itu kan bersama-sama (melakukan tindak pidana-red) dan memfasilitasi. Bersama-sama ini dipersempit lagi bahwa di situ ada yang menyuruh melakukan," tutur Eka Prasetya.
"Ada relasi kuasa, karena kuasa dia bisa menggerakkan orang. Ini yang harus digali oleh penyidik."
Eka Prasetya menyangsikan pangkat Bharada E yang masih rendah, bisa menggerakkan sejumlah polisi dengan pangkat jauh lebih tinggi.
Karena itulah, ia menilai ada sindikat yang melibatkan anggota Polres, Polda hingga Bareskrim Polri.

Baca juga: Tewasnya Brigadir J Diduga Kasus Pembunuhan, Saor Siagian: Tembak-menembak Itu Halusinasi
"Saya yakin itu Bharada E, apakah dia bisa menggerakan institusi. Saya menyebutnya sindikat penegak hukum, karena dari level Polres, Polda, Bareskrim kena masalah di olah TKP pertama," beber Eka Prasetya.
"Otomatis bukan bharada, pasti orang yang punya kuasa. Nalar saya yang bisa menggerakkan bintang satu ya bintang dua atau bintang tiga, bintang empat."
Di sisi lain, Eka Prasetya juga menyayangkan adanya aksi bungkam yang dilakukan oleh para polisi yang terlibat.
Ia menilai pihak-pihak tersebut merupakan pengkhianat yang menghalangi kinerja Polri sesungguhnya.
"Saya juga agak prihatin kalau memang dalam tubuh polri ini ada istilahnya ada silent wolf atau upaya operasi senyap yang melibatkan banyak jaringan untuk menutupi kejahatan, menghalangi penyidikan, ini sangat menyedihkan," ucap Eka Prasetya.
"Kalau pakai bahasa zaman dulu ya mungkin inilah yang pengkhianat."(TribunWow.com/Via)