Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Pernyataan Mahfud MD soal Kelompok Sambo Kuasai Tubuh Polri: Tutupi Kasus Brigadir J

Mahfud MD mengungkap adanya sejumlah polisi yang tergabung kelompok Ferdy Sambo, menjadi penghambat dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Sambo terjerat pasal pembunuhan berencana.

Kedua adalah kelompok yang menghalangi pengungkapan kasus.

Mahfud menilai kelompok ini kemungkinan besar dikenai pasal obstruction of justice.

Mereka merusak dan menghilangkan barang bukti serta membuat rilis palsu.

"Ini tidak ikut dalam eksekusi tapi karena merasa Sambo, ini bekerja bagian obstruction of justice ini, membuang barang (bukti), membuat merilis palsu. Ini tidak ikut melakukan."

"Menurut saya kelompok satu dan dua ini tidak bisa kalau tidak dipidana," katanya.

Ketiga kelompok ketiga adalah pihak yang hanya diperintah saja.

Namun, Mahfud menganggap kelompok ketiga ini tidak perlu dihukum pidana, tetapi cukup dijatuhi sanksi disiplin.

Mahfud menambahkan, kelompok Sambo ini sengaja menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahkan, dikatakan Mahfud, Kapolri disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.

"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.

Hal ini terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.

"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi.

Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.

Untuk itu, Mahfud mendesak agar dilakukan pembenahan di tubuh Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
Mahfud MDFerdy SamboBrigadir JAkbar Faizal
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved