Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Beri Arahan Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Minta Perjudian Diberantas: Yang Tak Sanggup Angkat Tangan

Kapolri Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya untuk tegas menangani kasus Ferdy Sambo dan berantas tindak perjudian.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Capture YouTube KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers terkait kasus Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Terbaru, Listyo Sigit beri arahan dalam kasus Ferdy Sambo termasuk pemberantasan praktik perjudian, Jumat (19/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan tegas kepada jajaran Polri saat rapat internal, Kamis (18/8/2022).

Dilansir TribunWow.com, Listyo Sigit menyampaikan instruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Ia kemudian memberikan penegasan dalam pemberantasan judi serta pelanggaran lain demi mengembalikan kepercayaan publik.

Baca juga: Terancam Hukuman Mati Seperti Ferdy Sambo, Ini Alasan Putri Candrawathi Masih Belum Ditangkap

Dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (19/8/2022), Kapolri meminta tim khusus untuk fokus menangani kasus 'Duren Tiga'.

Disampaikan bahwa dalam sejumlah survey, kepercayaan publik menurun drastis kepada Polri setelah kasus ini mencuat.

Namun, kini kepercayaan publik mulai meningkat setelah Ferdy Sambo dijadikan tersangka.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo diisukan telah menjalankan sejumlah bisnis gelap terkait penjudian.

Belum lama ini, beredar bagan grafik bergambar yang memperlihatkan eks Kadiv Propam itu ada di puncak jaringan yang diduga terlibat dengan bandar judi.

Dalam instruksinya, Kapolri sempat juga menyebutkan mengenai pemberantasan praktik ilegal ini.

"Beberapa hal yang menjadi catatan, yang namanya perjudian, apa pun bentuknya, apakah itu darat, online, semua itu harus ditindak," tegas Listyo Sigit, Kamis (18/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi.
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. (Instagram @divpropampolri)

Baca juga: Profil Kuat Maruf, Sopir Putri Candrawathi Disebut Tahu Rencana Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J

Tak tanggung-tanggung, Listyo Sigit mengancam akan mencopot seluruh pejabat Polri yang terlibat dengan praktik perjudian ini.

Ia menyamaratakan dan tidak akan memberi toleransi baik dari tingkat Polres, Polda hingga Mabes Polri.

"Saya tidak ada memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot."

"Demikian di Mabes (Polri) juga sama, tolong betul-betul diperhatikan."

Selain itu, Kapolri juga mewanti-wanti agar aparat tak bermain-main dengan urusan pidana narkoba.

Begitupun dengan pemberantasan pungutan liar, pertambangan ilegal hingga penimbunan BBM.

Pada penghujung instruksinya, Listyo Sigit menanyakan komitmen dan kesanggupan seluruh jajarannya untuk melaksanakan amanat tersebut.

"Yang enggak sanggup angkat tangan. Kalau sanggup, kerjakan," tegas Listyo Sigit.

"Sekali lagi saya tanya ke rekan-rekan, yang enggak sanggup angkat tangan."

"Kalau enggak ada, berarti kalian semua masih cinta institusi. Dan saya minta, kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, pada institusi sesegera mungkin."

Baca juga: Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.00:

Cara Komplotan Sambo Tutupi Kejahatan

Sejauh ini telah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Meski baru empat tersangka, telah ada puluhan polisi yang diperiksa terkait kode etik yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan ada beberapa cara yang digunakan oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus Brigadir J.

Baca juga: Profil Kuat Maruf, Sopir Putri Candrawathi Disebut Tahu Rencana Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J

"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.

Sugeng juga menjelaskan bahwa para oknum yang terlibat secara sadar ikut menutupi kasus Brigadir J.

"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka," kata Sugeng.

"Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya."

Di sisi lain, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, selain kasus pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo diduga terlibat penyuapan hingga pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Ferdy Sambo telah dilaporkan ke KPK.

Baca juga: Alasan Jokowi Beri Perhatian Khusus pada Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo: Ini Penting

Dikonfirmasi mengenai hal ini, wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan kasus dugaan penyuapan ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022), KPK juga akan melanjutkan ke penyidikan jika terbukti dugaan tersebut layak didalami.

"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Ghufron.(TribunWow.com/Via/Anung)

Berita lain terkait

Tags:
Ferdy SamboKapolriListyo SigitPutri CandrawathiJudiBrigadir JNofriansyah Yosua Hutabarat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved