Polisi Tembak Polisi
Beri Arahan Kasus Ferdy Sambo, Kapolri Minta Perjudian Diberantas: Yang Tak Sanggup Angkat Tangan
Kapolri Listyo Sigit Prabowo perintahkan jajarannya untuk tegas menangani kasus Ferdy Sambo dan berantas tindak perjudian.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Begitupun dengan pemberantasan pungutan liar, pertambangan ilegal hingga penimbunan BBM.
Pada penghujung instruksinya, Listyo Sigit menanyakan komitmen dan kesanggupan seluruh jajarannya untuk melaksanakan amanat tersebut.
"Yang enggak sanggup angkat tangan. Kalau sanggup, kerjakan," tegas Listyo Sigit.
"Sekali lagi saya tanya ke rekan-rekan, yang enggak sanggup angkat tangan."
"Kalau enggak ada, berarti kalian semua masih cinta institusi. Dan saya minta, kembalikan kepercayaan masyarakat kepada kita, pada institusi sesegera mungkin."
Baca juga: Sebut Sambo Miliki Kuasa seperti Bintang 5, Mahfud MD Ungkit Jokowi Turun Tangan: Semuanya Takut
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 02.00:
Cara Komplotan Sambo Tutupi Kejahatan
Sejauh ini telah ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski baru empat tersangka, telah ada puluhan polisi yang diperiksa terkait kode etik yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menjelaskan ada beberapa cara yang digunakan oleh komplotan Irjen Ferdy Sambo untuk menutupi kasus Brigadir J.
Baca juga: Profil Kuat Maruf, Sopir Putri Candrawathi Disebut Tahu Rencana Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J
"Geng mafia yang diketuai Ferdy Sambo menutup kasus kejahatan dengan kejahatan lain, dengan suap, rekayasa kasus, narasi bohong dengan intimidasi bahkan dengan perlawanan legal," kata Sugeng dalam wawancara di Kompas TV, Kamis (18/8/2022) sore.
Sugeng juga menjelaskan bahwa para oknum yang terlibat secara sadar ikut menutupi kasus Brigadir J.
"Ada 62 polisi yang diperiksa 35 terduga pelanggar kode etik dan empat menjadi tersangka," kata Sugeng.
"Ini sesuatu yang mebelalakan mata, bahwa ada 62 polisi yang sadar sukarela terjun ke dalam jurang kegagalan dalam kariernya."
Di sisi lain, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.