Polisi Tembak Polisi
KPK dan PPATK Ambil Sikap soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi Gelap Rekening Brigadir J
KPK dan PPATK telah memproses laporan dugaan penyuapan oleh Irjen Ferdy Sambo hingga aliran dana misterius dari rekening Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Menurutnya, pelaporan Ferdy Sambo terkait dugaan penyuapan itu merupakan upaya untuk membentuk sistem pengadilan yang bersih.
Ia tak ingin nantinya praktik penyuapan seperti ini kembali dilakukan Ferdy Sambo untuk mendapatkan keringanan hukuman atau keuntungan lain.
"Kasus ini kan akan masuk ke pengadilan, setelah operasi-operasi itu gelap, kita tidak mau juga dikotori nanti dengan operasi uang seperti ini, sehingga peradilan kita resmi" ungkap Saor Siagian.
Mantan pengacara Novel Baswedan ini pun berharap nantinya proses pengadilan Ferdy Sambo berjalan lancar.
Ia tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari kematian Brigadir J.
"Visi daripada TAMPAK supaya peradilan ini nanti dijaga jangan kemudian mengambil keuntungan menari di atas mayatnya Yosua," terang Saor Siagian.(TribunWow.com/Via)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK", dan Kompas.com dengan judul "PPATK Proses Informasi Adanya Transaksi dari Rekening Brigadir J Setelah Meninggal"