Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

KPK dan PPATK Ambil Sikap soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi Gelap Rekening Brigadir J

KPK dan PPATK telah memproses laporan dugaan penyuapan oleh Irjen Ferdy Sambo hingga aliran dana misterius dari rekening Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
youtube kompastv
Samuel Hutabarat menceritakan bagaimana hubungan anaknya yakni Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan keluarga besar Irjen Ferdy Sambo. Terbaru, pihak KPK dan PPATK telah memproses laporan terkait dugaan penyuapan oleh Ferdy Sambo hingga aliran dana dari rekening Brigadir J, Kamis (18/8/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan terkait kasus dugaan suap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, selain kasus pembunuhan, Ferdy Sambo diduga terlibat penyuapan hingga pemindahan uang Rp 200 juta dari rekening Brigadir J ke Bripka RR.

Oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Ferdy Sambo telah dilaporkan ke KPK.

Baca juga: Alasan Jokowi Beri Perhatian Khusus pada Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo: Ini Penting

Dikonfirmasi mengenai hal ini, wakil ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan kasus dugaan penyuapan ini akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Sebagaimana dilaporkan Tribunnews.com, Kamis (18/8/2022), KPK juga akan melanjutkan ke penyidikan jika terbukti dugaan tersebut layak didalami.

"Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya," kata Ghufron.

Sementara itu, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga meminta adanya keterlibatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia membongkar adanya dugaan transaksi gelap sebesar Rp 200 juta dari rekening Brigadir J, tiga hari setelah kematiannya.

Dihubungi mengenai hal ini, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengaku pihaknya sudah turun tangan memproses dugaan ini.

"Kami sudah berproses," ujar Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (17/8/2022).

Namun pihaknya memilih bungkam ketika dimintai keterangan terkait dugaan sementara aliran dana janggal tersebut.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Aiman Kompastv, Selasa (16/8/2022).
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara Aiman Kompastv, Selasa (16/8/2022). (YouTube Kompastv)

Baca juga: Heran Aset Brigadir J Rp 62 Juta Beserta Rekeningnya Disita, sang Ayah: Mau Diapain Lagi?

Sebelumnya, Kamaruddin menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 200 juta dari rekening mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Uang tersebut dikirim ke rekening rekannya, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) empat hari setelah insiden penembakan.

"Jadi setelah almarhum (Brigadir J) meninggal, tanggal 8 Juli 2022, ternyata pada tanggal 11 Juli 2022, almarhum 'masih bisa bertransaksi dari kuburannya'," beber Kamaruddin dikutip kanal YouTube tvOneNews, Selasa (16/8/2022).

"Ada pergerakan uang dari rekening pribadinya ke rekening tersangka RR. Ada pindah uang Rp 200 juta dari rekening almarhum."

Mengetahui fakta ini, Kamaruddin beberapa kali telah meminta pemerintah untuk turun tangan bersama tim PPATK.

Menurut sumbernya, uang tersebut merupakan bagian dari dana taktis yang diduga berasal dari praktik mafia.

"Itulah makanya selalu saya bilang ke Presiden Indonesia, supaya dibentuk tim independen dan melibatkan PPATK, supaya ketahuan aliran uang yang diduga dari mafia ini," kata Kamaruddin.

Ia membeberkan bahwa sebelum dieksekusi, baik laptop, ponsel, bahkan pin rekening Brigadir J telah dikuasai oleh FS.

Oleh karena itulah bisa dilakukan pengaliran dana Rp 200 juta setelah Brigadir J meninggal dunia.

"(Larinya-red) ke rekening tersangka RR diduga atas perintah FS. Karena ketika sebelum dibunuh, dia (Brigadir J-red) sudah dikuasai dulu handphone-nya, laptopnya, rekening-rekeningnya, termasuk pin-nya," ucap Kamaruddin.

"Sehingga 4 hari pasca kematiannya itu mengalir rekening itu."

Baca juga: Serahkan Kasus Pembunuhan Brigadir J ke Polri, Jokowi: Saya Sudah 4 Kali Berbicara Mengenai Ini

Saor Siagian: Jangan Ada yang Menari di Atas Mayat Brigadir J

Sebelumnya, pionir Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK), Saor Siagian kembali melaporkan Irjen Ferdy Sambo.

Dilansir TribunWow.com, kali ini Saor Siagian meminta KPK untuk menelusuri dugaan suap yang mungkin dilakukan eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Ia mengaku tak ingin ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Minta PC Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Yosua Ungkap Kejahatan Istri Ferdy Sambo

Melalui tayangan wawancara di kanal YouTube metrotvnews, Rabu (17/8/2022), Saor Siagian membeberkan sejumlah isu yang beredar.

Ia menyebutkan adanya pengakuan dari LPSK yang sempat disodori amplop oleh bawahan Ferdy Sambo.

Kemudian adanya pernyataan IPW mengenai dugaan adanya aliran uang bisnis gelap Ferdy Sambo ke DPR.

"Karena satu petunjuk dengan yang lain berkesuaian, itulah sebabnya kami meminta supaya penegak hukum dalam hal ini KPK untuk menyelidiki ini, kalau kuat segera ditingkatkan ke penyidikan," kata Saor Siagian.

Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022).
Irjen Ferdy Sambo saat datang ke Bareskrim Polri, guna diperiksa sebagai saksi atas kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Baca juga: Sebut Ferdy Sambo Tega Jual Istri demi Tutupi Kesalahan, Saor Siagian: Ini Menjijikkan

Menurutnya, pelaporan Ferdy Sambo terkait dugaan penyuapan itu merupakan upaya untuk membentuk sistem pengadilan yang bersih.

Ia tak ingin nantinya praktik penyuapan seperti ini kembali dilakukan Ferdy Sambo untuk mendapatkan keringanan hukuman atau keuntungan lain.

"Kasus ini kan akan masuk ke pengadilan, setelah operasi-operasi itu gelap, kita tidak mau juga dikotori nanti dengan operasi uang seperti ini, sehingga peradilan kita resmi" ungkap Saor Siagian.

Mantan pengacara Novel Baswedan ini pun berharap nantinya proses pengadilan Ferdy Sambo berjalan lancar.

Ia tak ingin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dari kematian Brigadir J.

"Visi daripada TAMPAK supaya peradilan ini nanti dijaga jangan kemudian mengambil keuntungan menari di atas mayatnya Yosua," terang Saor Siagian.(TribunWow.com/Via)

Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul "Soal Dugaan Suap Ferdy Sambo hingga Transaksi 200 Juta dari Rekening Brigadir J Diproses KPK & PPATK", dan Kompas.com dengan judul "PPATK Proses Informasi Adanya Transaksi dari Rekening Brigadir J Setelah Meninggal"

Berita lain terkait

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PPATKKasus SuapFerdy SamboBrigadir JBripka RR
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved