Polisi Tembak Polisi
2 Brimob Disebut Ikut Tertawa saat Deolipa Ajak Bicara Eliezer: Sama Bharada E Pasti Ngelucu
Deolipa Yumara membantah telah membuat Bharada E tidak nyaman selama dirinya menjadi pengacara mantan kliennya tersebut.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Richard Eliezer alias Bharada E membantah telah membuat kliennya tidak nyaman.
Pernyataan ini sempat disampaikan oleh Ronny Talapessy selaku pengacara baru Bharada E.
Dikutip TribunWow, bantahan ini disampaikan oleh Deolipa alias Olip saat tampil di acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Jadi Justice Collaborator Kasus Brigadir J, Bharada E Dapat Sejumlah Pengamanan Ini dari LPSK
Olip menjelaskan, dirinya pasti mengajak Bharada E mengobrol santai saat dulu bertemu dengan mantan kliennya itu.
"Bagaimana mungkin aku seorang seniman bisa membuat tidak nyaman seorang yang tersangka," kata Olip.
"Sama Bharada E pasti ngelucu, ketawa-ketawa."
Bahkan Olip menyebut ada dua brimob berinisial A dan S yang juga ikut tertawa ketika dirinya bertemu dengan Bharada E.
"Saksinya adalah Brimob dua orang yang selalu ketawa," jelas Olip.
"Sepanjang mereka sama aku, mereka juga ikut ketawa kok," kata dia.
Dilansir TribunWow.com, sebelumnya, Olip mengaku tak terima cara pemecatan yang dilakukan tak sepantasnya.
Olip juga menjabarkan sejumlah kejanggalan dan hal-hal yang membuat surat pencabutan kuasa tersebut cacat hukum.
Baca juga: Olip Gugat hingga Tuduh Ada Intervensi Jenderal, Pengacara Bharada E: Tidak Usah Melebih-lebihkan
Sebelumnya, Olip mengaku telah berkomunikasi dengan koleganya di kepolisian.
Ia menilai para kolega tersebut mendapat tekanan dari atasannya.
Kemudian Olip mengaku tak terima karena pemutusan kuasa tersebut hanya dilakukan melalui aplikasi Whatsapp.
"Aku enggak bisa terimanya ketika aku mendapatkan surat itu lewat Whatsapp. Akhirnya aku akan jadikan barang bukti, WA itulah yang jadi barang bukti," beber Olip dikuti kanal YouTube Narasi Newsroom, Selasa (16/8/2022).
Ia menyoroti adanya kecacatan hukum dalam surat pencabutan kuasa tersebut karena kurangnya aspek materil dan formil.
Seniman yang hendak meluncurkan album berjudul 'Gangster Sambo' itu pun mengaku santai karena yakin tuduhannya terbukti.
"Enggak apa-apa surat ini aku anggap asli isinya adalah pencabutan kuasa," terang Olip.
"Tapi untungnya setiap surat pencabutan kuasa atau pencabutan kuasa sepihak itu harus ada alasan. Tanpa alasan cacat hukum dong."
"Begini pun kejahatan enggak sempurna. Enggak sempurnanya tidak ada alasan-alasan yang pencabutan kuasa, padahal itu yang paling kunci. Aspek materilnya dan formilnya itu. Bodoh kan."

Baca juga: Jadi Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto Ternyata Punya 5 Saudara Laki-laki, Semua Namanya Agus
Dalam suratnya dengan Bharada E, Olip selalu menekankan untuk membubuhkan tulisan tangan sebagai bukti otentik.
Namun anehnya, tak ada tulisan tangan tersebut di surat pencabutan kuasa yang diberikan padanya.
"Di surat-suratnya dia ke aku selalu ada tulisan tangan, berupa tanggal tertulis. Tulisan tangan basah dan jam tulisan basah," ungkap Olip.
"Sementara surat pencabutan kuasa dia enggak ada."
Secara yakin, Olip menyatakan bahwa intervensi datang dari Kabareskrim, yakni Komjen Agus Andrianto.
Ia membenarkan adanya tekanan dari anggota Timsus Kapolri tersebut untuk melakukan pemecatan pada dirinya.
"Aku enggak pernah menduga, aku kalau iya, iya, kalau enggak, enggak. Ngapain aku duga-duga," tegas Olip.
"Iya ada tekanan. Ya (dari-red) Pak Kaba. Kabareskrim begitu."
Ketika dikonfirmasi lewat Whatsapp mengenai tudingan ini, Agus Andrianto hanya memberikan jawaban singkat.
"Tanya sama yang memberi kuasa ya," kilah Agus Andrianto.
Kabareskrim Sindir Pengacara Bharada E
Richard Eliezer alias Bharada E diketahui mulai memberi pengakuan jujur soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dirinya berganti kuasa hukum.
Belakangan ini, pengacara Bharada E yang baru yakni Olip dan Muhamamad Burhanuddin kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.
Baca juga: Mulai Berani Jujur soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ucap Atasannya Sekarang adalah Tuhan
Diketahui Deolipa dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.
"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."
Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.
"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.
"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."
"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.
Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.
Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.
Burhan bercerita, pada suatu ketika ia dan Olip yang juga merupakan kuasa hukum Bharada E dipanggil datang ke Bareskrim Polri.
Di sana dirinya dan Deo diminta untuk mundur dari pengacara Bharada E.
"Tapi kami menolak, ini menyangkut visi kami sebagai lawyer, pengacara," tegas Burhan.
"Dan ini kita berjuang memang untuk mengungkap kebenaran."
Burhan sendiri tak mau menjawab siapa sosok yang memintanya mundur.

Baca juga: Lihat Brigadir J dan Bripka RR Sempat Cekcok di TKP, Bharada E: Ibu Sakit, Tolong di Luar
Jurnalis metrotv sempat terus mencecar Burhan apakah pejabat Polri yang dimaksud merupakan penyidik dari Bareskrim Polri atau bagian dari tim khsus (timsus) pengusutan kasus Brigadir J.
"Saya tidak bisa ngomong di sini, yang jelas ada yang minta kami mundur," ucap Burhan.
Burhan hanya menegaskan orang yang memintanya mundur adalah petinggi Polri yang memiliki pengaruh di instansi tersebut.
"Mungkin karena kami sebagai lawyer terlalu blak-blakan untuk mengungkap fakta-fakta hukum," kata Burhan menceritakan kemungkinan alasan dirinya diminta untuk mundur.
Kemudian sambil tertawa Burhan menuturkan akan ada banyak telepon masuk gara-gara dirinya mengungkit soal permintaan mundur ini di media massa.
Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tidak disertai oleh ancaman apapun.(TribunWow.com/Anung/Via)