Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO LPSK Terima Bharada E Jadi Justice Collaborator: Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan

LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

TRIBUNWOW.COM - Bharada E atau Bharada Richard Eliezer akhirnya telah mendapatkan status justice collaborator (JC) dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

LPSK menerima permohonan Bharada E untuk menjadi justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat sejak Jumat (12/8/2022).

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi seperti dikutip dari Kompas Tv, Minggu (14/8/2022).

"Ya secara status, LPSK telah memberikan status justice collaborator kepada Bharada E, sejak Jumat malam" kata Edwin Partogi.

Baca juga: VIDEO Sosok Brigjen Agus Budiharta, Kapuslabfor Bareskrim Polri, Ikut Terseret Kasus Brigadir J

Dengan status ini, maka perlindungan terhadap Bharada E ditambahkan.

Pengamanan Bharada E di Rutan Bareskrim, kata Edwin, akan ditambah.

Termasuk segala hal yang mencangkup kebutuhan hariannya, seperti logistik dan pengecekan udara di dalam ruangannya.

Baca juga: VIDEO Ayah Brigadir J soal Klaim Ferdy Sambo: Awal di Jakarta, Tembak-tembakan, Besok di Mana Lagi?

"Dengan status itu, kami sudah melakukan soal pemisahan tahanan."

"Soal nanti pemisahan pemberkasan, itu menjadi bagian yang menjadi perhatian dari penyidik dalam proses penyidikannya," lanjut Edwin.

Sebagaimana diketahui, justice collaborator adalah sebutan untuk pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan untuk penegak hukum.

Perlindungan Keluarga Bharada E

Selain Bharada E, orangtuanya yang tinggal di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), juga telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Ini dilakukan demi dapat memberikan rasa aman kepada keluarga Bharada E.

arus dipindahkan dalam rangka penjagaan.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengabarkan, saat ini kondisi orangtua Bharada E aman dan sehat.

"Jadi orang tuanya sehat, orang tuanya dijaga di suatu tempat," kata Ronny dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: VIDEO Sosok KM, Sopir Ferdy Sambo yang Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Disebut Tahu Rahasia PC

Untuk keamanan, Ronny enggan membeberkan keberadaan orang tua Bharada E.

"Iya, kasian untuk menjaga privasi. Karena mereka sudah tua," lanjut Ronny.

Menurut Ronny, perlindungan terhadap Bharada E dan keluarganya ini menjadi penting karena kliennya merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.

Baca juga: VIDEO Pengacara Sebut Bharada E Tak Terlibat Skenario Pembunuhan Brigadir J: Atas Perintah

Bersifat Sementara

Perlindungan darurat yang diberikan LPSK kepada Bharada E ini hanya bersifat sementara.

Edwin mengatakan perlindungan darurat diberikan karena dinilai posisi Bharada E membutuhkan perlindungan.

Pasalnya Bharada E telah berkenan menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J ini.

"Perlindungan darurat diberikan kalau pimpinan memandang perlu tindakan segera untuk memberikan perlindungan pada termohon karena situasi aktual yang dihadapinya," terang Edwin dari Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022). (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LPSK Terima Bharada E jadi Justice Collaborator, Keamanan Tahanan hingga Logistik Ditingkatkan

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JRichard EliezerNofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboPolriLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved