Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Ayah Brigadir J Ungkap Keinginan Gantikan Prosesi Wisuda Anaknya, tapi Terkendala Hal Ini

Samuel Hutabarat memiliki keinginan untuk menggantikan prosesi wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka ke Jakarta, tapi keterbatasan biaya.

Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Pada kasus meninggalnya Brigadir Yosua, ada 4 tersangka yang sudah ditetapkan polisi.

Keempatnya Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, Kuwat M, dan Irjen Ferdy Sambo.

Keempatnya memiliki peran yang berbeda pada kasus hilangnya nyawa Brigadir Yosua.

Baca juga: VIDEO Timsus Selidiki Kejadian di Magelang untuk Usut Kasus Brigadir J, Ini Penjelasan Kabareskrim

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Baca juga: VIDEO Ayah Brigadir J soal Klaim Ferdy Sambo: Awal di Jakarta, Tembak-tembakan, Besok di Mana Lagi?

Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Komjen Agus Andrianto mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (*)

Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan Samuel Hutabarat Ingin Gantikan Prosesi Wisuda Brigadir Yosua di UT, Tapi Terkendala Hal Ini

Sumber: Tribun Jambi
Tags:
Brigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratFerdy SamboSamuel HutabaratPolriRichard Eliezer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved