Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Deolipa Gugat hingga Tuduh Ada Intervensi Jenderal, Pengacara Bharada E: Tidak Usah Melebih-lebihkan

Pengacara terbaru Bharada E, Ronny Talapessy, buka suara soal tudingan Deolipa Yumara terkait intervensi keputusan Bharada E.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Eks kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menunjukkan surat kuasa saat sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (9/8/2022). Terbaru, Deolipa mengajukan gugatan hingga menyinggung adanya sosok Jenderal yang terlibat dalam pencabutan kuasa hukumnya atas Bharada E, Senin (15/8/2022). 

"Nah itu, tidak benar itu. Tolonglah, terimalah," ungkap Ronny Talapessy Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

"Kalau sebagai pengacara itu tahu, di Kode Etik Advokat Indonesia pasal 5 menjelaskan bahwa seorang klien bisa mencabut kuasanya tanpa harus konfirmasi. Jadi tidak usah melebih-lebihkan lah, tidak usah dibesar-besarkan lah," imbaunya.

Baca juga: Ada di Bagian Bawah, Ini Keanehan Surat Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E soal Kasus Brigadir J

Kabareskrim Sindir (Eks) Pengacara Bharada E

Richard Eliezer alias Bharada E diketahui mulai memberi pengakuan jujur soal kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah dirinya berganti kuasa hukum.

Belakangan ini, pengacara Bharada E yang baru yakni Deolipa Yumara dan Muhamamad Burhanuddin kerap tampil di media massa mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Dikutip TribunWow dari YouTube Kompastv, melihat sikap kuasa hukum Bharada E, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menilai tidak sepantasnya pengacara mengumbar fakta yang merupakan hasil kerja penyidik dan timsus pihak kepolisian.

Baca juga: Mulai Berani Jujur soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Ucap Atasannya Sekarang adalah Tuhan

Diketahui Deo dan Burhan adalah kuasa hukum yang ditunjuk oleh Bareskrim untuk mendampingi Bharada E seusai pengacara yang lama yang ditunjuk oleh keluarga mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yakni Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

"Nah pengacara yang baru datang ini seolah-olah dia yang bekerja, sampaikan informasi kepada publik, kan enggak fair itu," ujar Agus, Senin (8/8/2022).

"Bukan karena pengacara itu dia mengaku, karena apa yang dilakukan oleh penyidik, timsus."

Agus mengungkit bagaimana pihak kepolisian mendatangkan orangtua Bharada E hingga menjelaskan ancaman hukuman yang berat agar Eliezer mau memberikan keterangan yang jujur.

"Ada upaya untuk membuat dia tergugah," kata Agus.

"Sehingga dia secara sadar membuat pengakuan."

"Jangan orang tiba-tiba ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh di luar, seolah-olah ini (hasil -red) pekerjaan dia kan enggak fair," pungkasnya.

Di tengah penanganan kasus Brigadir J, tim pengacara Bharada E ternyata sempat diminta mundur oleh pejabat tinggi di Polri yang memiliki pengaruh.

Dikutip TribunWow dari YouTube metrotvnews, pengakuan ini disampaikan oleh Muhamamad Burhanuddin selaku lawyer dari Bharada E.

Halaman
123
Tags:
Deolipa YumaraBrigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerFerdy SamboPolriRonny Talapessy
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved