Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO LPSK Tolak Tawaran Amplop saat Periksa Irjen Ferdy Sambo, IPW: Bertebaran Uang Disebar

IPW menyoroti pemberian amplop kepada LPSK yang memeriksa Irjen Ferdy Sambo, meski akhirnya tawaran itu ditolak.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti dugaan upaya penyuapan terkait kasus pembunuhan Brigadir J, yang kini menjerat Mantan Kavid Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan ini ramai dibicarakan setelah seorang staf Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku ditawari amplop saat memeriksa Irjen Ferdy Sambo, Rabu (13/7/2022) lalu.

Sugeng menyebut, upaya ini diduga demi memuluskan rekayasa kasus kematian Brigadir J.

"Tentu hal ini adalah upaya suap kepada penyelenggara negara yaitu komisioner LPSK," kata Sugeng kepada Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: VIDEO - Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ngaku Laporan PC Jadi Pemicu, Ini Hasil BAP

Meski pemberian amplop akhirnya ditolak, IPW sangat mengapresiasi respons staf LPSK itu.

Sugeng mengaku selama ini mendengar kabar bahwa ada upaya serupa terhadap lembaga negara agar rekayasa itu lolos dan tak terbongkar ke publik.

"Saya mengapresiasi komisioner dan staf LPSK tidak menerima amplop tersebut. Ini adalah satu hal yang terbaik karena saya mendengar simpang siur banyaknya isu bahwa bertebaran uang disebar kepada komisi-komisi negara," beber Sugeng.

"Ternyata ini benar adanya bahkan saya mendengar juga kepada Kompolnas lalu kepada Komnas HAM tapi saya percaya mereka menolak," tandas Sugeng.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 lalu atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

Saat itu, staff LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.

Edwin menyebutkan peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.

Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK," kata Edwin.

Dirinya menyatakan pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Tags:
Polisi Tembak PolisiLembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)Irjen Ferdy SamboBrigadir J
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved