Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Irjen Ferdy Sambo Disebut Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E, Ini Reaksi Ayah Brigadir J

Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi disebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Foto kiri: Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Foto kanan: Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). 

Karena dalam keterangan Deolipa, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.

"Ini saya baru tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."

"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."

"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, 1 M ya'," jelas Deolipa menjelaskan keterangan Bharada E.

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Deolipa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Deolipa.

Baca juga: Duga Ferdy Sambo Masih Menutupi Sesuatu, Pakar Sebut Kejanggalan yang Bisa Perberat Hukuman

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy SamboDeolipa YumaraPutri Candrawathi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved