Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Duga Ferdy Sambo Masih Menutupi Sesuatu, Pakar Sebut Kejanggalan yang Bisa Perberat Hukuman

Psikolog Forensi Reza Indragiri menilai masih ada yang ditutupi dari pengakuan tersangka pembunuhan Brigadir J.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
Tangkapan Layar YouTube metrotvnews
Psikolog forensik Reza Indragiri menilai pengakuan yang berubah-ubah dari tersangka pembunuhan Brigadir J mengindikasikan ada sesuatu yang ditutupi, Jumat (12/7/2022). 

TRIBUNWOW.COM - Keterangan Irjen Ferdy Sambo terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J justru semakin menimbulkan tanda tanya.

Dilansir TribunWow.com, masih terdapat sejumlah hal yang mengganjal akibat pengakuan yang berubah-ubah.

Hal ini disoroti psikolog forensik Reza Indragiri yang menduga masih ada sesuatu yang belum terungkap.

Baca juga: Seusai Bertemu Ferdy Sambo, LPSK Syok Diberi 2 Amplop Tebal, IPW: Tentu Ada Tujuannya

Seperti dituturkannya dalam tayangan di kanal YouTube metrotvnews, Jumat (12/8/2022).

Sebagai informasi, Ferdy Sambo melakukan rekayasa skenario tewasnya Brigadir J.

Ia pada awalnya mengatakan adanya insiden tembak menembak setelah sang ajudan melecehkan istrinya, PC di rumah dinas mereka.

Namun kemudian, Ferdy Sambo mengatakan bahwa pelecehan pada PC dilakukan Brigadir J ketika mereka masih berada di Magelang, Jawa Tengah.

Pengakuan ini dinilai janggal oleh Reza Indragiri yang menyebut masih ada motif tertentu di balik pembunuhan ini.

"Kalimat, pengakuan atau informasi yang berubah-ubah menandakan masih coba ada yang ingin ditutup-tutupi oleh pihak yang mengutarakan informasi berbelit-belit semacam itu," ujar Reza Indragiri, Jumat (12/8/2022).

Ia pun memperingatkan bahwa sikap tidak kooperatif Ferdy Sambo tersebut berpotensi memperberat hukumannya.

Sehingga dengan disangkakan pasal 340 KUHP, mantan Kadiv Propam itu bisa saja dikenai hukuman mati.

"Ingat, kalau hakim sudah 'naik pitam', hakim akan menyebut bahwa pernyataan yang berbelit-belit sebagai hal yang memberatkan, dianggap sebagai hal yang tidak kooperatif, yang mempersulit persidangan."

Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Disaksikan Lebih dari 1 Orang, Irjen Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Berlutut

Reza Indragiri menegaskan bahwa hal yang sengaja disembunyikan ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi penyidik.

"Benar merah yang harus segera diungkap adalah tampaknya masih ada sesuatu yang coba ditutup-tutupi oleh terdakwa," kata Reza Indragiri.

Ia mengatakan pada umunnya para terdakwa seharusnya berusaha bersikap kooperatif untuk mendapat keringanan hukuman.

Halaman
123
Tags:
Ferdy SamboBrigadir JBharada ENofriansyah Yosua HutabaratRichard EliezerPolriReza Indragiri Amriel
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved