Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Isi Surat Ferdy Sambo setelah Jadi Tersangka, Ngaku Khilaf, Minta Maaf, dan Siap Lakukan Ini

Kepada kuasa hukumnya, Irjen Ferdy Sambo menitipkan surat berisi permintaan maaf, Kamis (11/8/2022), ini isinya.

Editor: Lailatun Niqmah

TRIBUNWOW.COM - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo akhirnya buka suara.

Kepada kuasa hukumnya, Irjen Ferdy Sambo menitipkan surat berisi permintaan maaf, Kamis (11/8/2022).

Tak hanya itu, dalam surat yang dititipkan pada Arman Hanis itu, Irjen Ferdy Sambo juga mengakui kejahatannya yang merancang pembunuhan terhadap Brigadir J, dan merekayasa kasusnya hingga membuat heboh.

Irjen Ferdy Sambo juga siap mempertanggungjawabkan kejahatannya secara hukum.

Baca juga: VIDEO Rumah Brigadir RR Sepi setelah Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ini Kata Ketua RT

Isi Surat Irjen Ferdy Sambo (Dibacakan Kuasa Hukum)

"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf yang sebesar-besarnya, khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas, yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar, serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga.

Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan, dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan.

Saya adalah kepala keluarga, dan murni niat saya untuk menjaga dan melindungi marwah dan kehormatan keluarga yang sangat saya cintai.

Kepada institusi yang saya banggakan, Polri, dan khususnya Bapak Kapolri yang sangat saya hormati, saya memohon maaf.

Secara khusus kepada sejawat Polri yang memperoleh dampak langsung dari kasus ini, saya memohon maaf.

Sekali lagi saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencinderai kepercayaan publik pada institusi Polri.

Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku."

"Itu pesan Pak FS untuk saya sampaikan," kata Arman Hanis di depan rumah pribadi Ferdy Sambo, dikutip dari tayangan di Kompas TV.

Sementara terkait kasus tersebut, Arman Hanis tidak memberikan penjelasan lagi.

Menurutnya apa yang disampaikan oleh Kadiv Humas sudah cukup mewakili soal yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy Sambo
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved