Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sosok S Ditangkap Polisi, Diduga Ada di Lokasi Pembunuhan Tuti-Amalia di Subang, Ini Kata Keluarga

Terbaru, sosok S ditangkap kepolisian di Muara Angke, Jakarta Utara, DKI Jakarta beberapa hari yang lalu.

Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase TribunJabar.id
TKP penemuan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat. Terbaru, sosok S ditangkap kepolisian di Muara Angke, Jakarta Utara, DKI Jakarta beberapa hari yang lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Update kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak di Jawa Barat hingga kini masih belum menemui titik terang.

Terbaru, sosok S ditangkap kepolisian di Muara Angke, Jakarta Utara, DKI Jakarta beberapa hari yang lalu.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda Jabar), Kombes Pol Ibrahim Tompo lantas mengungkap sosok S.

S merupakan anak buah kapal salah satu kapal yang berlayar ke Kalimantan.

"Dia ikut di kapal, statusnya mungkin sebagai anak buah kapal, tapi bukan anak buah kapal tetap, hanya ikut di kapal tersebut," ujarnya di Markas Polda Jabar, Rabu (11/8/2022).

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan informasi yang didapat polisi, kapal tersebut berlabuh di sekitar Muara Angke pada 2 Agustus 2022.

Penyidik dan penyelidik kemudian berkoordinasi dengan kepolisian sektor di Muara Angke.

Usai kapal tersebut sampai, petugas akhirnya bertemu dengan S.

Baca juga: Kasus Subang Tak Kunjung Terungkap, Pakar Kriminologi UI Buka Suara soal Cold Cases: Jangan Sampai

Siapa S?

Ibrahim menuturkan, berdasarkan penyelidikan dan pendalaman, polisi memperoleh informasi bahwa ada seseorang yang diduga berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terhadap Tuti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi.

Sosok itu adalah S.

"Saat itu didapatkan seorang bernama S ini untuk dilakukan pendalaman karena diperoleh petunjuk bahwa yang bersangkutan berada di TKP saat kejadian," ucapnya.

Yosef (55, kiri) bersama Yoris (34) dan istrinya mendatangi TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, tempat dimakamkan kedua korban perampasan nyawa, Rabu (29/12/2021).
Yosef (55, kiri) bersama Yoris (34) dan istrinya mendatangi TPU Istuning, Jalancagak, Kabupaten Subang, tempat dimakamkan kedua korban perampasan nyawa, Rabu (29/12/2021). (TribunJabar.id/Istimewa)

Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan dan meminta keterangan S.

"Dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detail lagi," ungkapnya.

S, terang Ibrahim, kini berstatus saksi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap alibi S pada kaitan kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
PembunuhanSubangYorisTuti SuhartiniAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved