Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Sebut Brigadir J Diduga Dibunuh karena Buka Rahasia Irjen Sambo ke PC, Ungkit Sosok Ini
Kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak menyampaikan dugaan soal motif kliennya dibunuh oleh Irjen Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Berikut pesan yang disampaikan Putri kepada para wartawan.
"Saya putri bersama anak-anak saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya," kata Putri Candrawati kepada awak media saat menyambangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022).
"Saya mohon doa, biar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini, dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," tuturnya.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya pergi ke Mako Brimob untuk menjenguk Ferdy Sambo.
"Kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob utk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," jelas Arman.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin."
Baca juga: Sosok yang Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum: Atasan yang Dia Jaga
Katanya Depresi
Belum lama ini, pengacara PC mengatakan kliennya sudah diperiksa sebanyak 3 kali.
Sementara, Ferdy Sambo mengaku sudah diperiksa empat kali saat menghadiri pemanggilan oleh Bareskrim Polri.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di benak Eka Prasetya selaku anggota tim pengacara keluarga Brigadir J.
"Katanya sudah ada pemeriksaan, SP2P-nya mana? Siapa saja yang sudah diperiksa? Kan heran," kata Eka Prasetya dikutip dari kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (6/8/2022).
"Pak Jendral katanya sudah empat kali diperiksa, kapan diperiksanya?"
Eka Prasetya semakin kaget ketika mengetahui bahwa pihak PC mengaku sudah diperiksa sebanyak 3 kali.
Padahal, selama ini PC selalu mangkir setiap ada pemanggilan pemeriksaan dari LPSK maupun Komnas HAM.
"Lah, katanya depresi, katanya trauma, itu bisa 3 kali diperiksa. Ini apa coba, siapa yang periksa dan di mana diperiksanya ini harus dipertanyakan," ujar Eka Prasetya.