Polisi Tembak Polisi
Disaksikan Lebih dari 1 Orang, Irjen Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J yang Berlutut
Terungkap detik-detik Bharada E melakukan penembakan terhadap Brigadir J atas instruksi Irjen Sambo.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
Burhan mengatakan, permintaan mundur itu tida disertai oleh ancaman apapun.
Di sisi lain, pengacara Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku pernah didatangi tim negosiator Mabes Polri gara-gara menangani kasus penembakan Brigpol Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Saat bertemu dengan tim negosiator, Kamaruddin Simanjuntak mengaku ditawari imbalan agar tidak membuat ramai kasus Brigadir J.
Dikutip TribunWow dari TribunJambi, tim negosiator juga meminta agar Kamaruddin Simanjuntak tidak memperpanjang kasus Brigadir J.
Baca juga: H-1 Mengundurkan Diri, Kuasa Hukum Bharada E Jawab Isu Kliennya Jadi Tumbal Kasus Brigadir J
"Yang dilakukan Mabes Polri saat itu adalah mengirim utusan-utusan untuk bernegosiasi dengan saya. Diminta agar kasus ini kondusif," kata Kamaruddin Simanjuntak dikutip dari Wartakotalive.com, Sabtu (6/8/2022).
Kamaruddin Simanjuntak bercerita, pada tahun 2011 dirinya juga pernah didatangi oleh utusan dari presiden.
"Uang puluhan miliar hingga ratusan miliar saya tolak di 2011, ketika saya membuka kasus Wisma Atlet yang merembet ke e-KTP, Alkes, Hambalang dan lainnya itu," ungkapnya.
Kamaruddin Simanjuntak kemudian memperingatkan bahwa dirinya tidak bisa dibujuk untuk menutupi kebenaran dengan imbalan harta duniawi.
"Saya hanya tergoda memperbaiki institusi Kepolisian dan memperbaiki negara ini," papar Kamaruddin.
Mahfud MD Sebut Ada Intervensi
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berjanji akan mengawal kasus kematian Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD menekankan agar hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J diungkap ke publik.
Ketua Kompolnas RI itu pun juga mengakui adanya upaya untuk mengacaukan informasi mengenai kasus ini.

Baca juga: Puji Cantiknya Foto PC, Pengacara Brigadir J Ragu yang Tampil Kemarin Benar-benar Istri Irjen Sambo
Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (29/7/2022), Mahfud MD menilai hasil ekshumasi atau autopsi jenazah Brigadir J nantinya perlu disiarkan untuk publik.
Ia juga menyebutkan bahwa Undang-Undang Kesehatan tidak melarang jika hasil autopsi tersebut diumumkan.