Polisi Tembak Polisi
Beda Versi dari Mahfud MD, Kuasa Hukum Brigadir J Ungkap Motif Pembunuhan Kliennya: Sudah Tahu Saya
Kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan apa sebenarnya motif mantan Kadiv Propam Polri Irjen Sambo merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Baru-baru ini Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sempat membahas soal motif kasus pembunuhan yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam keterangannya, Mahfud menjelaskan bahwa motif pembunuhan tersebut adalah isu sensitif masalah orang dewasa.
Dikutip TribunWow dari Tribunnews, keterangan lain disampaikan oleh kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Baca juga: LPSK Lagi-lagi Gagal Asesmen Istri Irjen Sambo, PC Disebut Tidak Semangat Ajukan Perlindungan
Kamaruddin tidak mengungkit soal isu sensitif dalam motif pembunuhan kliennya.
Ia mengatakan, Brigadir J dibunuh karena dendam.
"Sudah tahu saya (motifnya). Karena dendam itu," kata Kamaruddin Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Kamis (11/8/2022).
Tetapi tidak dijelaskan kenapa bisa terjadi dendam yang berujung pada pembunuhan Brigadir J.
Kamaruddin hanya menyampaikan bahwa motif akan dibuka oleh pihak kepolisian.
"Betul, kalau semua saya yang buka nanti apa kerja penyidik kan gitu," ungkapnya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam acara SATU MEJA, Rabu (10/8/2022), Mahfud MD membocorkan soal motif pembunuhan Brigadir J.
Awalnya Mahfud menyampaikan detil motif nantinya akan disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian.
"Kalau motif biar dikonstruksikan hukumnya oleh Polri, jangan bertanya kepada saya," kata Mahfud.
"Karena menurut saya sensitif."
Mahfud kemudian menyebutkan tiga kemungkinan terkait motif dalam pembunuhan Brigadir J.
Pertama adalah kasus dugaan pelecehan seksual.