Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif, Mahfud MD Sebut Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa

Fakta baru tewasnya Brigadir J, terjadi motif sensitif pembunuhan Brigadir J kini baru terungkap.

Editor: Lailatun Niqmah

"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabkan ke pengadilan," kata Sigit.

Sigit menambahkan nantinya kasus penembakan Brigadir J bakal terbuka di persidangan.

Namun, ekspose kasus ini telah membuka pertanyaan terkait kematian Brigadir J.

"Jadi supaya semuanya terang benderang pada saat proses di persidangan. Namun, paling tidak secara garis besar apa yang jadi pertanyaan publik selama ini tentunya sudah kita jawab," katanya.

Peran 4 Tersangka

Peran keempat tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, telah terungkap.

Adapun empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, menyampaikan Bharada E berperan menembak Brigadir J.

Lalu, RR dan KM diketahui membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban," ujarnya, Selasa (9/8/2022), dikutip Tribunnews.com dalam siaran langsung YouTube Kompas TV.

"Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban."

"KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," jelas Agus.

Sementara itu, Irjen Ferdy Sambo memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," terangnya.

Agus lalu menjelaskan terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Polisi Tembak PolisiBrigadir JBharada EIrjen Ferdy Sambo
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved