Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO Dugaan Motif Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Bunuh Brigadir J Diungkap Pengacara: Kuat

Motif Ferdy Sambo sengaja perintahkan Bharada E saat di rumah dinas Ferdy Sambo, kasus pembunuhan Brigadir J.

TRIBUNWOW.COM - Motif Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum terungkap.

Seperti diketahui, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Bareskrim Polri sendiri belum membeberkan motif Ferdy Sambo perintahkan Bharada E bunuh Brigadir J.

Baca juga: VIDEO - Bharada E Ternyata Tembak Brigadir E Sambil Pejamkan Mata: Dor Dor Dor Gitu Aja

Namun, Pengacara Ferdy Sambo memberikan penjelasan setelah kliennya resmi ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat, rekan Baharada E.

Diketahui, kini ada empat tersangka kasus Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM dan FS ( Ferdy Sambo ).

Ferdy Sambo, disebut sengaja memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menembak Brigadir J saat peristiwa terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri.

Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan.

Sedangkan tiga tersangka lainnya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca juga: VIDEO Mahfud MD Nilai Motif Ferdy Sambo Perintah Tembak Brigadir J Itu Sensitif

Saat pengumuman soal tersangka baru kasus kematian Brigadir J, Selasa (10/8/2022) malam, Polri belum membeberkan tentang motif pembunuhan.

Sementara itu, Kuasa hukum Ferdy Sambo Arman Hanis menyebut apa yang dilakukan kliennya terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dilatarbelakangi motif yang kuat.

Selain itu, motif Fredy Sambo sampai melakukan perbuatan tersebut diyakini terkait kehormatan keluarga.

"Atas penjelasan dan konstruksi kasus yang disampaikan bapak Kapolri, tim kuasa hukum meyakini bahwa apapun yang diperbuat oleh klien kami tentunya pasti ada motif yang sangat kuat," kata Arman Hanis.

"Namun, kami tim kuasa hukum percaya bahwa klien kami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab dalam menjaga dan melindungi marwah serta kehormatan keluarganya," lanjut dia saat ditemui di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022) malam.

Arman menambahkan, pihaknya menghormati penetapan tersangka terhadap kliennya, Fredy Sambo dari Bareskrim Polri ini.

Baca juga: VIDEO - Bongkar Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Sebut Atasannya Ada di Lokasi, Perintahkan Tembak

"Tim kuasa hukum menghormati penetapan tersebut, dan akan segera fokus pada proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Tags:
Nofriansyah Yosua HutabaratBrigadir JBharada ERichard EliezerFerdy SamboPolriMotif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved