Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Tak Puas Ferdy Sambo Dinyatakan Tersangka, Pengacara Brigadir J: Yang Tukang Ancam Belum

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung sosok ajudan yang diduga juga patut menjadi tersangka.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
Kolase Tangkapan Layar YouTube Tribun Jambi dan youtube kompastv
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak saat ditemui di Mapolda Jambi, Jumat (23/7/2022). Terbaru, Kamaruddin meminta sosok pengancam Brigadir J untuk ikut dijadikan tersangka pembunuhan bersama Ferdy Sambo, Selasa (9/8/2022). 

Diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J mencuat setelah keluarga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan.

Menurut penuturan awal dari pihak kepolisian, korban diduga telah melecehkan istri Ferdy Sambo, PC di rumah dinas sang atasan.

Akibatnya, PC kemudian berteriak sehingga didengar oleh sopirnya, Bharada E.

Saat datang, Bharada E disambut peluru dari Brigadir J dan terjadilah insiden tembak-menembak.

Brigadir J tewas seketika dan jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Muaro Jambi, Jambi dua hari kemudian.

Namun, skenario ini kemudian terbantahkan oleh pengakuan Bharada E yang menyatakan tak ada kejadian tembak-menembak dalam kasus ini.

Bahkan, ia mengaku diperintahkan atasannya untuk menembak mati Brigadir J yang tak berdaya bersama ajudan lainnya.(TribunWow.com/Via)

Baca berita lainnya

Tags:
Ferdy SamboKamaruddin SimanjuntakBrigadir JBharada EPenembakan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved