Polisi Tembak Polisi
Rumah Mertua Ferdy Sambo Digeledah, Brimob Datangi Pakai Kendaraan Taktis Bersenjata Lengkap
Rumah mertua Ferdy Sambo tak luput digeledah oleh sejumlah personel Brimob Polri pada Selasa (9/8/2022) siang.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Detik-detik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo diumumkan menjadi tersangka, rumah sang mertua turut menjadi sasaran.
Rumah mertua Ferdy Sambo tak luput digeledah oleh sejumlah personel Brimob Polri pada Selasa (9/8/2022) siang.
Kediaman yang digeledah tersebut termasuk rumah mewah di Jalan Bangka XI A, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Personel Brimob itu datang menggunakan kendaraan taktis dan bersenjata lengkap.
Mereka memasuki rumah mewah itu melalui pintu gerbang samping.
Belakangan diketahui rumah itu merupakan tempat tinggal dari mertua mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Personel Brimob Polri itu datang untuk berjaga saat penyidik menggeledah rumah dari mertua polisi bintang dua itu.
Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari rentetan penyelidikan kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: VIDEO - Terkait Geng Mafia di Tubuh Polri, IPW Soroti Satgasus yang Diketuai oleh Ferdy Sambo
Ferdy Sambo Tersangka
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polri itu datang ke rumah mertua Irjen Ferdy Sambo pada Selasa sekitar pukul 14.00 WIB.
Beberapa anggota Brimob berbagi tugas melakukan penjagaan.
Tampak dua orang berjaga di gang pintu masuk perumahaan mertua Irjen Ferdy Sambo.
Dua anggota Brimob bersenjata itu menanyakan maksud dan tujuan orang-orang yang mendekati rumah mertua Irjen Ferdy Sambo.
"Tadi (Selasa) pagi tidak ada yang jaga. Saya masuk (ke komplek perumahan) seperti biasa. Pas sore ini banyak polisi, saya tadi ditanya mau kemana, tapi saya bilang jelas lagi kerja di dalam, akhirnya diperbolehkan masuk," kata Wahidin, salah satu warga di lokasi.
Penggeledahan oleh penyidik di rumah mertua Irjen Ferdy Sambo berlangsung hingga sekitar pukul 19.10 WIB atau lebih dari empat jam.
Saat itu penggeledahan selesai tepat saat Irjen Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.