Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

VIDEO - Bongkar Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Sebut Atasannya Ada di Lokasi, Perintahkan Tembak

Kuasa hukum Bhayangkara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menyebut atasan kliennya ada di lokasi penembakan perintahkan tembak Brigadir J.

Editor: Lailatun Niqmah

“Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” kata Dedi kepada wartawan, Senin (8/8).

Baca juga: VIDEO Pengakuan Bharada E soal Brigadir J Diungkap Kuasa Hukum, Nasib Ferdy Sambo di Ujung Tanduk?

Ia menjelaskan bahwa tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan hasil penyidikan dengan pembuktian secara ilmiah.

“Semua akan disampaikan bila sudah selesai berdasarkan pembuktian ilmiah,” jelasnya.

Dalam kasus ini timsus bentukan Kapolri telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selain Bharada E, timsus bentukan Kapolri juga menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Ricky merupakan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Dia kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: VIDEO - Selain Brigadir RR, Bhadara E Sebut Pelaku Lain dalam Penembakan Brigadi J, Pelaku Utama?

Inspektorat Khusus (Irsus) juga telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Di sisi lain, Timsus juga telah menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Dia ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tewasnya Brigadir J.

Kemarin siang Timsus kembali memeriksa Sambo di Mako Brimob. Pemeriksaan itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Komjen Pol Budi Agung Maryoto.

Berdasarkan pengamatan Tribunnews.com, iring-iringan mobil pejabat Polri mendatangi Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, sekira pukul 12.00 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Bharada EBrigadir JNofriansyah Yosua HutabaratBrigadir RRPenembakanPembunuhan Berencana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved