Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Selain Brigadir RR, Bhadara E Sebut Pelaku Lain dalam Penembakan Brigadi J, Pelaku Utama?
Penetapan ajudan istri Ferdy Sambo yakini Brigadir RR sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat ini menjadi dua.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, ajudan istri Irjen Ferdy Sambo yakni Brigadir Ricky Rizal alias RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditetapkannya Brigadir RR sebagai tersangka berdasarkan pengakuan anyar dari Bharada E
Brigadir RR disebut terlibat dalam penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Baca juga: VIDEO Putri Candrawathi Menangis Tuai Sorotan: Mohon Doa agar Kami Dapat Jalani Masa Sulit Ini
"Iya benar (itu yang diungkap Bharada E) Brigadir RR ada di lokasi waktu kejadian. Di situ disebut namanya," kata kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).
Selain Brigadir RR, kata Burhanuddin, kliennya juga menyebut beberapa nama lain bahkan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Namun, Burhanuddin tidak menjelaskan siapa sosok pelaku lain karena merupakan ranah penyidik tim khusus (timsus) Polri.
"Ada lagi, ada lagi pelaku utamanya," ucapnya.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Diperintah Atasan
Di sisi lain, Bharada E disebut mendapatkan perintah dari atasannya untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).