Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

4 Fakta Terbaru Bharada E: Tulis Surat Permohonan Maaf, Menangis hingga Menyesal Tembak Brigadir J

Inilah pengakuan terbaru Bharada Richard Eliezer atau Bharada E soal kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kolase youtube kompastv dan TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E yang bernama lengkap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, ajudan Irjen Ferdy Sambo, usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Bharada E diketahui merupakan anggota polisi yang terlibat dalam baku tembak melawan Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam insiden tersebut. 

Pengajuan permohonan justice collaborator dari Bharada E itu disampaikan ke LPSK pada Senin (8/8/2022) kemarin.

Kedua kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin, membeberkan kondisi terkini klien mereka di dalam tahanan.

Foto Deolipa Yumara. Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Hanya dalam hitungan jam, Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru yakni Deolipa Yumara.
Foto Deolipa Yumara. Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Hanya dalam hitungan jam, Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru yakni Deolipa Yumara. (Tribunnews.com/Naufal Lanten)

Berikut ini rangkuman pernyataan dari kuasa hukum tentang kondisi terkini Bharada E.

1. Bharada E Ungkap Alasan Patuhi Perintah Tembak Brigadir J

Deolipa mengungkapkan alasan mengapa kliennya tidak menolak saat diperintahkan atasannya untuk menembak Brigadir J.

Menurut dia, di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya.

"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," ujar Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.

Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol).

Dalam aturan itu disebutkan, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan.

"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.

2. Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Keluarga Brigadir J

Deolipa mengatakan, Bharada E menulis surat yang ditujukan kepada keluarga mendiang Brigadir J.

Surat itu, kata Deolipa, ditulis oleh Brigadir J pada Senin (8/8/2022) pukul 01.24 WIB di Rutan Bareskrim.

Menurut Deolipa, isi surat itu adalah permintaan maaf Bharada E kepada keluarga Brigadir J.

Baca juga: Sosok Inisial D Diduga Pengancam Brigadir J dari Juni, Pengacara Ungkap Kaitan dengan Ferdy Sambo

Surat yang ditulis tangan di atas kertas HVS itu kemudian diserahkan Bharada E kepada Deolipa.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Bharada EBrigadir JRichard EliezerFerdy SamboPolriNofriansyah Yosua HutabaratDeolipa Yumara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved