Polisi Tembak Polisi
VIDEO - Siapa Sosok yang Perintahkan Bharada E Menembak Brigadir J? Ini Kata Kuasa Hukumnya
Bharada E membeberkan alasan kliennya terjerumus dalam kasus kematian Brigadir J karena mendapatkan perintah dari pimpinannya.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Fakta baru menyelimuti kasus tewasnya Brigadir J yang disebut ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sempat disebut ada baktu tembak, kini Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa ada orang yang memerintah Bharada E.
Munculnya kesaksian itu membuat Irjen Ferdy Sambo perannya semakin dipertanyakan.
Baca juga: VIDEO Putri Nangis Besuk Ferdy Sambo, Bharada E Ngaku Diperintah Atasannya Menembak Brigadir J
Deolipa Yumara, Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, membeberkan alasan kliennya terjerumus dalam kasus kematian Brigadir J karena mendapatkan perintah dari pimpinannya.
Menurut Deolipa, akhirnya Bharada E menyadari dan berterus terang tentang kasus kematian Brigadir J.
“Bharada E sudah sangat lega ya, apalagi Bharada E sudah berserah diri kepada Tuhannya. Jadi plong merasa dalam lindungan tuhannya. Titik baliknya adalah setelah dia berdoa, dia merasa nyaman dan tenang bahwasannya mungkin dia selama ini merasa dimanfaatkan pimpinannya sehingga dia sadar dan ingin terus terang supaya semuanya terbuka,” kata Deolipa, Minggu (7/8/2022).
Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas. "Ya dia diperintah atasannya."
Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.
Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.
Kendati demikian, Deolipa tidak menjelaskan secara detail siapa atasan langsung yang dimaksud itu.
"Enggak, enggak (bukan ajudan), atasan langsung, atasan yang dia jaga," tutur dia.
"Ya sudah diungkapkan nama-namanya, tapi masih dalam wilayah penyidikan jadi bisa berkembang dulu lah, nanti penyidik yang akan menyampaikan semuanya secara lengkap," sambungnya.
Baca juga: VIDEO 5 Fakta Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, dari Dugaan Pelanggaran dan Status Hukumnya
Deolipa menyebut, kliennya juga merasa menyesal atas ketidakjujuran yang sempat ia lakukan terkait kematian Brigadir J.
Sebab, Bharada E hanyalah seorang anak buah yang mendapat perintah dari pimpinan.
“Rasa bersalah dia kepada korban kemudian kepada masyarakat dan kemudian kepada institusi Polri, didamaikan dalam hatinya. Bharada E menyesal, tidak berkata sejujurnya,” ujar dia.
Untuk itu, ia mengatakan, bila nantinya Bharada E terbukti melakukan pembunuhan, maka hal itu dilakukan tanpa motif melainkan atas dasar perintah pimpinannya.
“Terjadinya keterlibatan dia itu tanpa motif, kalaupun ada yang dilakukan oleh dia itu tanpa motif, karena atas perintah. Termasuk (perintah menembak), tapi itu wilayah penyidikan,” bebernya.
Surat Bharada E
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menuliskan surat kepada keluarga Brigadir Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam surat tersebut, Bharada E mengucapkan belasungkawa atas kejadian meninggalnya Brigadir J.
Surat tersebut ditulis langsung oleh Bharada E dalam selembar kertas pada Minggu (7/8/2022) pukul 01.24 WIB.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Bharada E yang baru, Deolipa Yumara dalam program Metro Pagi Primetime pada Minggu hari ini.
Melalui surat tersebut, Bharada E juga menyebut keluarga Brigadir J, termasuk ayah dan ibu serta adik Brigadir J, Reza Hutabarat.
Ia juga berdoa agar Tuhan memberikan kekuatan kepada keluarga Brigadir J yang disapanya Bang Yos.
Inilah isi surat Bharada E kepada keluarga Brigadir J yang dibacakan Deolipa Yumara:
"Saya Bharada E mengucapkan turut berbelasungkawa atas kejadian ini.
Baca juga: VIDEO - Diduga Hambat Penanangan Kasus Tewasnya Brigadi J, 4 Polisi Ditahan 30 Hari di Tempat Khusus
Buat Bapak, Ibu, dan Reza (keluarga Bang Yos) sekali lagi saya mengucapkan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya.
Tuhan Yesus selalu menguatkan Bapak, Ibu, Reza, serta keluarga Bang Yos.
7 Agustus 2022, jam 1.24 WIB pagi. Tanda tangan. Richard."
Deolipa Yumara menambahkan, Bharada E juga menitipkan pesan permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Rencananya, surat tersebut akan dikirimkan kepada keluarga Brigadir J.
"Bisa kita kirimkan jika keluarga berkenan," katanya.
Melalui Deolipa juga, Bharada E menitip pesan permintaan maaf kepada keluarganya.
Menurut Deolipa, Bharada E tidak memiliki motif apapun dalam kasus tersebut.
"Intinya dia meminta maaf karena sebenarnya ini bukan kehendak beliau."
"Beliau juga nggak punya motif apa-apa untuk melakukan apa-apa juga dalam perkara pidana."
"Nggak ada motif di dianya," ujar Deolipa.
Bharada E dijerat Pasal 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bharada E langsung ditangkap dan ditahan setelah menjadi tersangka.
Saat ini, Bharada E ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim.
Menurut keterangan awal polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Teriakan permintaan tolong istri Ferdy Sambo didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Kedatangan Bharada E lalu direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan.
Bagaimana Kondisi Terkini Bharada E?
Sementara itu, anggota kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin juga membeberkan kondisi mental terkini kliennya.
Burhanuddin mengatakan, kliennya dalam keadaaan sehat saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Ya kemarin semalam sih udah sehat," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).
Lebih lanjut Burhanuddin juga menyatakan, sejauh ini kliennya telah memberikan keterangan lebih detail dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ke penyidik Polri.
Atas hal itu, ia memastikan, kondisi kesehatan mental Bharada E dalam keadaan yang baik dan lebih lega.
"Sudah lega banget gitu, udah ceritain semua, dia bilang udah plong gitu," tukas Burhanuddin.
Burhanuddin juga menyatakan, sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E ke penyidik polri, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.
"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulain karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin. (*)
Tonton video terkait Brigadir J dan Peristiwa Menarik Lainnya di YouTube TribunWow.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Ferdy Sambo Kian Terpojok, Pihak Bharada E Beberkan Sosok yang Perintahkan Menembak Brigadir J