Polisi Tembak Polisi
VIDEO 5 Fakta Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, dari Dugaan Pelanggaran dan Status Hukumnya
Fakta Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, dugaan pelanggaran kode etik Polri ketidakprofesional TKP penembakan Brigadir J
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Fakta-fakta mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob terkait kasus tewasnya Brigadir J menjadi perhatian.
Diketahui, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob sejak Sabtu sore (6/8/2022).
Terkait itu, muncul fakta-fakta meliputi dugaan pelanggaran yang Ferdy Sambo lakukan, hingga ketatnya pengamanan di lokasi.
Sebelumnya muncul kabar bahwa ia ditangkap pada hari itu.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers, Sabtu malam, membantah kabar penangkapan, penahanan, dan penersangkaan Ferdy.
Meski demikian ia menyebut Sejak Sabtu (6/8/2022) malam, Ferdy ditempatkan di tempat khusus di Markas Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Sambo diduga melanggar kode etik Polri karena masalah ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.
Baca juga: VIDEO Ferdy Sambo Ditahan, Diduga Tidak Profesional saat Olah TKP Kasus Tewasnya Brigadir J
Berikut sejumlah fakta kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
1. Ferdy Sambo Sibawa ke Mako Brimob
Kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob pada Sabtu (6/8/2022) beredar luas.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut yang bersangkutan melakukan pelanggaran etik, karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.
"Beberapa bukti dari irsus (Inspektorat Khusus) menetapkan bahwa Irjen Pol FS diduga melakukan pelanggaran terkait menyangkut masalah ketidak profesionalan di dalam olah TKP," kata kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).
"Oleh karenanya, pada malam hari ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yaitu di Brimob Polri," jelas Dedi.
Baca juga: Lebih dari 1 Orang Saksikan Tewasnya Brigadir J, Bharada Kini Bantah Ada Baku Tembak
2. Diduga Berperan Ambil Rekaman CCTV
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sambo diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.