Polisi Tembak Polisi
Sebut Skenario Pembunuhan Brigadir J Sudah Disusun Rapi, Kuasa Hukum: Ada Persiapan, Pelaksanaan
Kuasa hukum keluarga menilai sudah ada skenario yang dipersiapkan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Pihak keluarga dan kuasa hukum meyakini tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J diakibatkan tindak pembunuhan berencana.
Dilansir TribunWow.com, Eka Prasetya, anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menilai ada skenario yang sudah dipersiapkan.
Pasalnya, ada keterlibatan puluhan polisi dalam penutupan kasus ini termasuk eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan ajudannya Bharada Eliezer.
Baca juga: Ferdy Sambo Ternyata Bukan Ditangkap atau Dijadikan Tersangka, Berikut Keterangan Polisi
Dituturkan dalam tayangan di kanal YouTube Tribunnews, Sabtu (6/8/2022), Eka Prasetya mengaku kaget.
Ia tak menyangka bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menindak 25 polisi terkait kasus ini.
"Sangat kaget saya kemarin bahwa ada 25 orang yang diperiksa. Bahkan sudah sempat dimutasi," kata Eka Prasetya.
Melalui hal ini, bisa disimpulkan bahwa kasus Brigadir J ini dilakukan dengan perencanaan yang matang.
"Artinya, kasus (kematian Brigadir J) ini ada persiapan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaan meninggalnya. Inilah yang saya bilang erat kaitannya perencanaan karena ada awalannya."

Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom
Lebih lanjut, Eka Prasetya menerangkan alasannya melaporkan pembunuhan Brigadir J dengan pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.
Ia menilai ada skenario yang sudah disusun secara seksama dan rapi.
"Kembali lagi mengapa kami menyebutkan pembunuhan berencana karena ada awal dan ada goalnya ketika nyawa korban melayang hingga penyelesaiannya. Ini semua skenario yang sudah disusun rapi," terang Eka Prasetya.
"Dan ternyata pada faktanya melibatkan perwira tinggi dan aparat yang lain. Kalau terbukti ada tindak pidananya ya akan disidang kata Kapolri setelah sidang etik."
Eka Prasetya menilai bahwa kasus Brigadir J yang melibatkan puluhan polisi ini merupakan sebuah tragedi.
Ia pun menyayangkan rusaknya nama baik Polri akibat sejumlah oknum yang melakukan pelanggaran.
"Seumpamanya terbukti apakah kita masih butuh orang-orang seperti ini di instansi kepolisian. Menurut kami ini tragedi kemanusiaan," ujar Eka Prasetya.
"Kasihan institusi ini banyak pihak yang mendukung institusi ini humani, kredibel, presisi lalu dirusak oleh sindikat penegak hukum."
Baca juga: Akui Ferdy Sambo Ditahan, Mahfud MD: Pelanggaran Etik dan Pelanggaran Pidana Sama-sama Jalan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-05.23:
Kapolri Copot Irjen Sambo dan 8 Anak Buahnya
Sebuah langkah besar diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Per Kamis (4/8/022), Kapolri diketahui telah mencopot 10 perwira Polri sebagai buntut dari pengusutan kasus penembakan Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, dari 10 perwira tersebut, satu di antaranya adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sedangkan delapan dari mereka merupakan anak buah Irjen Sambo yang berasal dari Div Propam Polri.
Baca juga: Kapolri Jawab Kecurigaan Publik soal CCTV di Kasus Brigadir J, 3 Brigjen hingga 5 Kombes Diperiksa
10 perwira yang dicopot oleh Kapolri tersebut kini ditempatkan di Yanma Polri.
Pencopotan dilakukan berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Para perwira yang kini dipindahkan ke Yanma Porli akan diperiksa oleh inspektorat khusus (Irsus).
Berikut 10 perwira yang telah dicopot oleh Kapolri.
1. Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
3. Brigjen Pol Benny Ali SH SIK, Karo Provos DivPropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri
4. Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution SIK, Sesro Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
5. Kombes Pol Agus Nur Patria SIK, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
6. AKBP Arif Rachman Arifin SIK MH, Wakil Kepala Detasemen B Ropaminal Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri
7. Kompol Paiquni Wibowo, jabatan PS. Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowatprof DivPropam Polri dimutasi sebagai pamen Yanma Polri
8. Kompol Chuck Putranto, PS Kasubag Audit Rowatprof DivPropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri
9. AKBP Ridwan Rheky Nellson Sublanit, SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri.
10. AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Baca juga: Ungkit Kondisi Jenazah Brigadir J, Keluarga Ragu Hanya Ada 1 Tersangka: Mohon Penyidik Lebih Teliti
Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 25 personil Polri dari beragam pangkat diperiksa terkait kasus Brigadir J.
Dikutip TribunWow.com, dalam konferensi pers Kamis (4/8/2022), Kapolri menjelaskan bahwa 25 personil polisi tersebut diperiksa oleh tim Inspektorat khusus (Irsus) yang dipimpin oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Pemeriksaan dilakukan terkait tidak profesionalnya para personil dalam menangani TKP kasus Brigadir J sehingga menimbulkan hambatan dalam pengusutan kasus.
"Karena ini juga menjadi penting bagi masyarakat yang beberapa waktu lalu mungkin menanyakan masalah terkait dengan CCTV rusak, yang tentunya ini juga menjadi hal-hal yang harus kita jelaskan," ujar Listyo.
Berikut 25 personil Polri yang diperiksa:
3 Brigadir Jenderal (Brigjen)
5 Komisaris Besar (Kombes)
3 AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi)
2 Komisaris Polisi (Kompol)
7 perwira pertama (pama)
5 bintara dan tamtama.
25 personil tersebut berasal dari kesatuan DivPropam, Polres, Polda, dan ada beberapa dari Bareskrim.
Ke-25 personil polisi ini kini tengah diperiksa terkait pelanggaran kode etik.
"Tentunya apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," tegas Listyo.
"Harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yosua, ke depan akan berjalan dengan baik."
"Dan saya yakin timsus akan bekerja keras, dan kemudian menjelaskan kepada masyrakat dan membuat terang tentang peristiwa yang terjadi," sambungnya. (TribunWow.com/Via/Anung)