Polisi Tembak Polisi
Akui Ferdy Sambo Ditahan, Mahfud MD: Pelanggaran Etik dan Pelanggaran Pidana Sama-sama Jalan
Menkopolhukam Mahfud MD membenarkan penangkapan Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lbh rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik. Jadi publik tak perlu khawatir, penyelesaian masalah etika ini malah akan mempermudah pencepatan pemeriksaan pidananya jika memang ada dugaan dan sangkaan tentang itu."
Baca juga: Mahfud MD Peringatkan Upaya Tersembunyi dari Kasus Brigadir J akan Terlihat: Buka Sejujur-jujurnya
Kasus Brigadir J Disebut Aib Polisi
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah menyeret puluhan nama besar divisi Polri.
Dilansir TribunWow.com, Mantan Kepala Divisi Hukum Polri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menyebut insiden ini sebagai sebuah bom atom.
Pasalnya, dengan adanya kasus ini, citra Polri langsung jatuh di mata masyarakat akibat ulah oknum-oknumnya.
Baca juga: Kesaksian Ajudan Ferdy Sambo Berubah-ubah terkait Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Kan Pusing Kita
Berbicara di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Jumat (5/8/2022), Aryanto Sutadi mengurai kasus ini dari mata polisi.
Ia mengatakan bahwa kasus ini jelas menjadi viral karena melibatkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kini dimutasi menjabat Pati Yanma Polri.
"Kejadian yang terjadi di rumah seorang Jenderal. Beliau adalah Kadiv Propam. Kadiv Propam itu adalah simbol tingkat paling tinggi disiplin di polisi, dewanya dewa," ujar Aryanto Sutadi.
"Kasus ini saya katakan sebagai suatu bom atom yang tidak mungkin bisa di-stop dengan teknik apa pun untuk meredam publikasi atau viral."

Baca juga: Tak Cukup dengan Ucapan Duka, Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo dan Istri ke Jambi Lakukan Ini
Menurut penasihat Kapolri Listyo Sigit Pramono ini, kasus Brigadir J sudah memenuhi semua unsur untuk menjadi hot news.
Antara lain adanya unsur keterkaitan dengan figur publik, tragis, sensitif, ada latar belakang setiap tokoh, dan memiliki alur kisah yang berkembang.
"Kasus ini adalah aib polisi, karena kejadiannya di tempat Pak Jendral, dan kejadiannya sensitif. Jadi otomatis ini pasti akan menjadi berita viral," imbuhnya.
Menurut Aryanto Sutadi, kasus ini menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat kepada polisi.
Ia mengatakan sejak Kapolri masih dijabat Jenderal Pol (purn) Tito Karnavian hingga kini dijabat Listyo Sigit, citra Polri telah meningkat.
Namun karena adanya kasus ini, citra Polri langsung hancur bak terkena bom atom.