Polisi Tembak Polisi
3 Sosok Jenderal Polri Dicopot Selain Ferdy Sambo, Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Birgadir J
Beberapa personel polisi dicopot dari jabatannya dan dimutasi karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Editor: Atri Wahyu Mukti
Brigadir J dan Bharada E disebut-sebut merupakan ajudan Sambo. Sambo menjadi orang pertama di kepolisian yang dinonaktifkan dari jabatannya pascakematian Brigadir J.
Jabatan Kadiv Propam Polri sedianya dijabat Sambo sejak 16 November 2020. Selama berkarier di kepolisian, Sambo berpengalaman di bidang reserse.
Tahun 2010 dia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Barat.
Kariernya terus menanjak hingga tahun 2012 Sambo ditunjuk sebagai Kapolres Purbalingga.
Setahun setelahnya, lulusan Akpol 1994 itu menempati posisi sebagai Kapolres Brebes.
Tahun 2015, Sambo menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadireskrimum) Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kepala Divisi Propam, jenderal bintang dua ini dipercaya menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV, lalu Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada 2016.
Hampir 3 dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Sambo pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar seperti bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengadung sianida (2016), kasus surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).
Baca juga: Sebut Kasus Brigadir J adalah Aib karena Libatkan Puluhan Polisi, Penasihat Kapolri: Ini Bom Atom
2. Brigjen Hendra Kurniawan

Sama seperti Sambo, sebelum resmi dicopot, Hendra dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri sejak 20 Juli 2022.
Posisi Hendra di Karo Paminal pun kini digantikan oleh Brigjen Anggoro Sukartono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karo Wabprof) Divpropam Polri.
Saat awal kasus ini mengemuka, Polri didesak menonaktifkan Hendra lantaran dia disebut melakukan penekanan terhadap pihak keluarga untuk tak membuka peti jenazah Brigadir J.
Menurut keluarga Brigadir J, Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi mereka.
Sikap Karo Paminal itu dinilai tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Adapun Brigjen Hendra menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.