Polisi Tembak Polisi
VIDEO 6 Poin Penting Pernyataan Kapolri soal Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J.
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan terbaru mengenai hasil kinerja Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam, Kapolri berjanji akan membuka kasus ini dengan transparan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
Baca juga: VIDEO Bharada E Tak Sedang Bela Diri saat Bunuh Brigadir J, Masih Menembak setelah Yosua Tersungkur
"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan pada kami untuk membuka secara transparan, jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikan yang kita lakukan juga betul-betul transparan," tegas Kapolri.
Berikut 5 poin penting pernyataan terbaru Kapolri mengenai kasus Brigadir J seperti dirangkum Tribunnews.com, Jumat (5/8/2022):
1. Ada 25 Polisi Diperiksa
Kapolri mengungkapkan ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan ke-25 personel yang diperiksa terdiri dari perwira tinggi, menengah, hingga bintara dan tamtama.
"Ada tiga pati bintang 1 berpangkat Brigjen yang diperiksa timsus Polri," kata Kapolri.
Kapolri tidak menjelaskan siapa ketiga Brigjen polisi tersebut yang diperiksa.
Namun, sambung Kapolri, dirinya malam ini akan mengeluarkan surat perintah mutasi terhadap sejumlah personel Polri.
"Timsus Polri telah memeriksa tiga jenderal bintang satu dan lima kombes dalam kasus ini. Ada juga dua perwira dengan pangkat kompol hingga memeriksa tamtama juga bintara."
"Ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan. Yang tentunya kita ingin semua berjalan dengan baik," jelas Listyo Sigit.
2. Ada 10 Perwira Polisi Dicopot
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot 10 perwira polisi buntut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kini, mereka dipindahkan menjadi perwira tinggi atau Pati Yanma Polri.
Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Surat itu ditandatangani oleh As SDM atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.